Beda Gaji Dirut vs Komut Pertamina, Ahok Kesal Harusnya Jadi Direktur Utama demi Cegah Korupsi

Sabtu, 01 Maret 2025 | 13:40 WIB
Beda Gaji Dirut vs Komut Pertamina, Ahok Kesal Harusnya Jadi Direktur Utama demi Cegah Korupsi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan korupsi Pertamina yang ditengarai merugikan negara sampai Rp193 triliun turut ditanggapi oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

Bukan tanpa alasan, Ahok diketahui pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sampai mengundurkan diri pada awal tahun 2024.

Namun walau jabatan ini begitu mentereng, Ahok malah blak-blakan menyayangkan keputusan pemerintah tidak menunjuknya sebagai Direktur Utama Pertamina.

Hal ini terlihat saat Ahok diwawancara soal skandal korupsi yang dilakukan pejabat anak usaha Pertamina, yakni Pertamina Patra Niaga dan Pertamina International Shipping.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram @basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram @basukibtp)

"Saya nggak bisa apa-apa, saya di luar kekuasaan," ujar Ahok, dikutip dari wawancaranya baru-baru ini yang diunggah ulang oleh akun TikTok seputarceritakita pada Jumat (28/2/2025).

Ahok juga membantah anggapan dirinya tidak sanggup menghadapi banyaknya oknum di Pertamina. "Saya nggak pernah kewalahan, tapi masalahnya saya nggak pernah dikasih Dirut," tutur Ahok.

"Saya bilang berkali-kali kok, kalau betul mau bersihkan Pertamina, saya itu Dirut, bukan Komut," lanjutnya dengan begitu emosional, dilihat pada Sabtu (1/3/2025).

Hal ini turut memunculkan pertanyaan, kira-kira seberapa jauh perbedaan pendapatan seorang Direktur Utama dan Komisaris Utama di Pertamina?

Gaji Dirut Pertamina

Baca Juga: Beda Harga Bensin Indonesia dan Brunei: Rp10.700 Bisa Dapat BBM RON 97, Jauh di Atas Pertamax

Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok.pertamina)
Ilustrasi SPBU Pertamina (Dok.pertamina)

Gaji jajaran direksi Pertamina diatur di pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS Pertamina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI