Kekayaan Muhammad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Fashion Show Anak

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:35 WIB
Kekayaan Muhammad Haniv, Eks Pejabat Pajak Diduga Pakai Uang Gratifikasi untuk Fashion Show Anak
Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Muhammad Haniv menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), sebagai tersangka kasus gratifikasi.

Muhammad Haniv diduga menggunakan dana gratifikasi sebesar Rp804 miliar untuk mendukung penyelenggaraan peragaan busana atau fashion show anaknya, Feby Paramita.

Tak hanya itu, Muhammad Haniv juga disebut menyalahgunakan jabatan serta koneksinya untuk mencari modal yang nominalnya fantastis dalam kegiatan tersebut.

Kini, Muhammad Haniv dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK yang tertuang tertuang dalam surat pimpinan KPK nomor 300 tahun 2025 selama enam bulan ke depan.

Baca Juga: Ogah Pusing! KPK Tantang Hasto PDIP Kerap Koar-koar Tak Bersalah: Buktikan Saja ke Hakim

"Bahwa pada 19 Februari 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 109 Tahun 2025 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap satu orang berinisial MH (Muhammad Haniv)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Menyeruaknya berita ini membuat publik penasaran dengan sosok Muhammad Haniv, termasuk berapa total kekayaan yang dimiliki.

Profil dan Kekayaan Muhammad Haniv

Muhammad Haniv adalah eks Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak Jakarta Khusus pada tahun 2015-2018. Pria kelahiran 1 Januari 1970 ini tengah tersandung kasus gratifikasi yang juga mencatut nama anaknya, Feby Paramita.

Diketahui, anaknya memiliki usaha bidang busana pria yang telah berdiri sejak 2015, berlokasi di Karawaci.

Baca Juga: Skandal Suap Jaksa! Dari Rp61 M Jadi Rp17 M, Barang Bukti Robot Trading Fahrenheit Raib?

Kabarnya, awal mula terjadinya kasus ini ketika Muhammad Haniv mengirim surat elektronik kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 Yul Dirga dengan tujuan meminta bantuan untuk mencari sponsor.

Dari situlah, Muhammad Haniv terjerat kasus gratifikasi yang kini sedang didalami oleh KPK.

Lalu, berapa kekayaan Muhammad Haniv ketika masih menjadi pejabat?

Muhammad Haniv melaporkan hartanya pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periode 2018 saat masih menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus sebesar Rp19.487.023.000.

Muhammad Haniv juga tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Bogor, Tangerang, hingga Jakarta Selatan dengan jumlah senilai Rp15.281.008.000.

Kemudian, ia memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp1.177.500.000 yang terdiri dari mobil Honda Freed Minibus, BMW Sedan tahun 2004, Honda CR-V Jeep tahun 2014, dan Mercedes Benz A tahun 2016.

Lantas, untuk harta bergerak lainnya sebesar Rp721.000.000 dan kas setara kas sebesar Rp2.307.515.000. Ia tercatat tidak memiliki hutang sehingga jika dijumlahkan, total kekayaannya mencapai Rp19.487.023.000.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI