Suara.com - Proses perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kembali menyita perhatian karena adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi.
Hal ini seperti diungkap oleh Abimanyu Wachjoewidajat yang dihadirkan kuasa hukum Paula sebagai saksi ahli di persidangan hari Rabu (26/2/2025).
Abimanyu menegaskan bahwa pernyataannya hanya didasarkan pada analisis rekaman CCTV yang dihadirkan. Lalu seperti apa kronologi dugaan KDRT Baim terhadap Paula?
1. Bermula dari Cekcok

Disebutkan Abimanyu, KDRT diduga terjadi setelah Baim dan Paula terlibat pertikaian di salah satu ruangan.
"Ada bukti CCTV di dalam suatu ruangan, di mana di sana telah terjadi ada semacam pertikaian antara kedua belah pihak, karena saling serang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan," tutur Abimanyu.
"Sesuatu tersebut kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras, yang membuat salah satu pihak menjadi sangat marah, kemudian ada suatu bentakan, bicaranya agak kenceng dan suasana menjadi tidak kondusif," lanjutnya.
2. Baim Wong Diduga Kesal karena Paula Verhoeven Cuma Diam

Menurut Abimanyu, pertikaian itu membuat Baim sangat naik pitam, apalagi karena Paula diduga tidak memberikan respons sesuai yang diharapkan.
"Yang wanita diam aja, pasrah aja, ngomong tenang, tapi yang ini (pihak laki-laki) agak keras. Karena diam aja, mungkin jadi membuat yang pria ini pengin jadi intens untuk berinteraksi dengan wanitanya, minta respons," ujar Abimanyu.