Suara.com - Pandangan publik kini semuanya tertuju pada PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina (Persero) usai panas kasus "Korupsi BBM Oplosan" atau yang resmi disebut korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok turut terseret lantaran ia pernah memimpin secara langsung salah satu perusahaan tersebut sebagai Komisaris Utama sejak tahun 2019 hingga Februari 2024.
Tak menutup kemungkinan juga bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa Ahok terkait apakah ia punya andil dalam kasus tersebut atau tidak, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar, dalam keterangannya Rabu (26/2/2025).
Usut punya usut, PT Pertamina Patra Niaga dan PT Pertamina adalah dua perusahaan yang berbeda sehingga ada perbedaan terkait rantai kepemimpinan.
Baca Juga: Pertamina Akui Pelanggan Kabur Setelah Ada Isu BBM Oplosan
Lantas, apa perbedaan kedua perusahaan tersebut?
PT Pertamina Patra Niaga: Anak perusahaan Pertamina yang kelola bisnis hilir
PT Pertamina Patra Niaga ternyata adalah perusahaan berbentuk subholding, yakni sebuah usaha yang terpisah dari perusahaan induk dan dikelola secara mandiri oleh beberapa jajaran pejabat tersendiri.
Sebagai subholding PT Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga punya jajaran komisaris dan direksi yang berbeda.
PT Pertamina Patra Niaga juga punya tujuan bisnis yang berbeda, yakni untuk mengelola bisnis di level hilir yang mencakup penyaluran produk Pertamina ke penjuru Tanah Air.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Modus 'Blending' BBM di Kasus Korupsi Pertamina
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, jajaran direksi PT Pertamina Patra Niaga terpisah dari perusahaan induknya, PT Pertamina.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tak lain adalah Riva Siahaan yang menjadi salah satu tersangka dugaan kasus "Korupsi BBM Oplosan".
PT Pertamina: Perusahaan induk yang sempat dipimpin Ahok
PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan induk juga dipimpin oleh orang yang berbeda dari jajaran pejabat PT Pertamina Patra Niaga.
Pertamina sebagai perusahaan induk menjalankan bisnis melalui segudang anak perusahaan selain PT Pertamina Patra Niaga, seperti PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Kilang Pertamina Internasional yang beberapa oknum pejabatnya turut ikut ambil andil dalam kasus korupsi Pertamina.
Anak perusahaan PT Pertamina dibagi menjadi beberapa sektor usaha seperti hulu, gas, komersial & perdagangan, listrik & energi terbarukan, kilang & petrokimia, dan pengapalan.
Sebagai informasi, Ahok adalah mantan Komisaris Utama dari PT Pertamina yang merupakan perusahaan induk. Ia diangkat menjadi Komisaris Utama melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 22 November 2019.
Ahok akhirnya memilih untuk mengundurkan diri sebagai sikap politiknya yang mendukung pasangan calon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pemilihan Presiden 2024 lalu.
Kontributor : Armand Ilham