Fahmi Muhammad Hanif Lulusan Apa? Tak Mau Ambil Gaji sebagai Bupati

Husna Rahmayunita Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 14:02 WIB
Fahmi Muhammad Hanif Lulusan Apa? Tak Mau Ambil Gaji sebagai Bupati
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, [Instagram/@fahmihnf]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah resmi dilantik menjadi Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mengungkap niatannya yang enggan mengambil gaji sebagai kepala daerah.

Fahmi mengaku akan mengalokasikan gajinya untuk kepentingan warga di Purbalingga. Pengakuan tersebut sontak mengundang perhatian publik usai viral di media sosial.

"Saya berkomitmen dalam lima tahun ke depan, saya tidak akan mengambil gaji saya sebagai Bupati Kabupaten Purbalingga," ujar Fahmi seperti ditilik dari akun Instagram @lambeturah.

"Insyaallah, gaji saya akan disumbangkan kembali kepada masyarakat Purbalingga yang membutuhkan," sambungnya.

Baca Juga: Dukung Pendidikan Indonesia, Pegadaian dan Garuda Indonesia Wujudkan Transformasi Sekolah di Pulau Komodo

Sosok Fahmi ramai disorot usai mengungkap janjinya tak ambil gaji. Bersamaan dengan itu, rekam jejak pendidikan salah satu bupati termuda di Indonesia itu pun menarik diketahui.

Memangnya Fahmi Muhammad Hanif lulusan apa?

Bupati Purbalingga Fahmi Muhmmad (Instagram)
Bupati Purbalingga Fahmi Muhmmad (Instagram)

Pria kelahiran Tangerang, 2 September 1996 tersebut memiliki riwayat pendidikan cukup mentereng. Sejak kecil, Fahmi mendapatkan pendidikan agama yang kuat.

Ia adalah tamatan SMAIT Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto. Selepas lulus, ia melanjutkan studi ke Universitas Brawijaya dengan prodi Teknik Mesin. Fahmi juga dikabarkan sempat menimba ilmu di Bursa Technical University, Turkey.

Sebelum terjun ke dunia politik, Fahmi dikenal sebagai pengusaha. Putra anggota DPR RI Rofik Hananto tersebut mendirikan PT Erdigma Indonesia, perusahaan digital marketing pada 2020 silam. Dia juga menjabat sebagai CEO di beberapa perusahaan.

Kekayaan Fahmi Muhammad Hanif

Baca Juga: Dirjen Pendis Kena Efisiensi Rp11 Triliun, Kemenag Bilang Ini

Menilik Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Agustus 2024, harta kekayaan Fahmi mencapai Rp11.539.411.336 (Rp11,5 miliar).

Kekayaan itu meliputi asett tanah dan bangunan Rp2,01 miliar, alat transportasi dan mesin Rp898,8 jiuta, surat berharga Rp1,6 miliar serta kas dan setara kas Rp7,02 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI