Daftar 7 Aktor yang Ikut Bancakan Rp 193 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 27 Februari 2025 | 12:19 WIB
Daftar 7 Aktor yang Ikut Bancakan Rp 193 Triliun dari Korupsi Minyak Mentah Pertamina Patra Niaga
Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain beneficial owner, komisaris PT Navigator Khatulistiwa berinisial DW turut terlibat.

DW adalah pihak perantara yang berkomunikasi dengan AP selaku perwakilan dari internal oknum Pertamina.

GRJ - Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Tugas DW dipermudah dengan kehadiran GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak yang membantu perihal komunikasi.

DW dan GRJ diberikan bagian tugas untuk menghubungi AP demi negosiasi harga. 

Rugikan negara ratusan triliun

Berkat Riva, Kerry, dan kelima tersangka lainnya, negara harus menanggung kerugian yang jumlahnya membuat publik mengelus dada.

Ketujuh tersangka tersebut berhasil membuat negara merugi hingga Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut dihitung dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri hingga kerugian akibat broker dalam impor minyak mentah dan BBM. Tak berhenti di situ, negara juga merugi karena pemberian kompensasi serta subsidi.

Baca Juga: Rumah Sudah Digeledah, Hari Ini KPK Panggil Ahmad Ali Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI