Akhir-akhir ini masyarakat tengah dihebohkan dengan berita bahwa bahan bakar kendaraan Pertamax yang dijual oleh PT Pertamina merupakan hasil bensin oplosan. Ramai beredar kabar di media sosial mengenai hal ini, sehingga banyak masyarakat yang mengecam dan menumpahkan kekecewaan mereka terhadap kenyataan tersebut.
Suara.com - Menanggapi hal ini, PT Pertamina (Persero) membantah bahwa Pertamax yang mereka salurkan merupakan hasil oplosan. Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa Pertamax yang dijual tetap sesuai standar yakni RON 92.
"Terkait isu yang beredar bahwa BBM Pertamax merupakan oplosan, itu tidak benar," tegasnya.
Di samping itu, Pertamax tersebut ujarnya juga sudah memenuhi seluruh parameter kualitas bahan bakar yang telah diterapkan oleh Ditjen Migas. Bahkan Kementerian ESDM juga terus melakukan pengawasan mutu BBM dengan melakukan uji sampel BBM di berbagai SPBU secara periodik.
Baca Juga: Terungkap! Bos Pertamina Perintahkan Untuk Oplos Pertamax
Perbedaan BBM Oplosan dan Blending
Lebih lanjut, Fadjar juga menjelaskan tentang perbedaan antara BBM oplosan dan blending. BBM Oplosan merupakan istilah untuk menggambarkan kegiatan pencampuran yang tidak sesuai dengan aturan, sedangkan blending merupakan praktik yang umum (common practice) dalam suatu produksi bahan bakar.
"Blending dimaksud adalah proses pencampuran bahan bakar atau dengan unsur kimia lain untuk mencapai kadar oktan atau RON tertentu dan parameter kualitas lainnya," terangnya.
Sekali lagi Fadjar menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu yang beredar terkait mutu Pertamina.
"Kualitas Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya, yaitu dengan standar oktan 92," tegasnya lebih lanjut.
Baca Juga: Imbas Isu Pertamax Oplosan, Komisi XII DPR Sidak ke Sejumlah SPBU di Cibubur, Ini yang Diambil
Penjelasan mengenai koreksi blending juga sudah pernah dibahas di berbagai jurnal penelitian, salah satunya jurnal yang ditulis oleh Silvia Dkk. dalam Jurnal Teknik Industri Vol. 6 No. 1 (2020) dengan judul 'Analisis Quality Control Koreksi Blending BBM Jenis Premium dan Pertalite'.
Berdasarkan jurnal tersebut, koreksi blending adalah kegiatan mencampurkan light naphta terhadap produk jadi yang telah selesai diproduksi dengan tujuan untuk menurunkan nilai oktan yang tinggi agar mendapatkan nilai oktan yang sesuai dengan mesi kendaraan.
BBM Premium memiliki nilai oktan 88,0 sedangkan Pertalite memiliki nilai oktan 90,0. Jika nilai oktan ini lebih tinggi, maka mesin kendaraan tidak akan bisa melakukan pembakaran. Karena alasan inilah dilakukan pencampuran antara produk jadi dengan bahan lain untuk menurunkan nilai oktan agar produk bisa di pasarkan.
Meski demikian, nilai oktan yang terlalu rendah juga bisa menyebabkan BBM mudah terbakar dan tentunya berbahaya.
Kontributor : Rizky Melinda