Dalam kejadian ini, pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terbukti terlibat karena memberikan izin penjualan secara langsung kepada PT TPPI tanpa melalui mekanisme yang ada. Imbasnya, negara hrus kehilangan kontrol atas harga dan pendapatan dari penjualan minyak.
Kejaksaan Agung pun menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat tinggi dari SKK Migas dan PT TPPI.
7. Kasus Korupsi Asabri (Rp22,78 Triliun)
Kasus korupsi yang mejerat PT Asabri (Persero) menjadi salah satu skandal penggelapan dana paling besar yang melibatkan beberapa petinggi perusahaan asuransi milik negara. Adapun kerugian yang dialami negara akibat kasus ini sebesar Rp22,78 triliun, yang disebabkan karena investasi fiktif dalam bentuk saham gorengan serta reksa dana berkualitas rendah.
Adapun modus penggelapan dana yang dilakukan oleh para tersangka yaitu dengan pengalihan dana investasi peserta Asabri ke perusahaan-perusahaan yang tidak sehat, demi memperoleh keuntungan pribadi. Tak hanya itu, para pelaku juga melakukan manipulasi laporan keuangan demi menutupi kerugian. Tak heran bila kasus ini baru terungkap usai dilakukan audit investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sejumlah tersangka dalam kasus ini antara lain petinggi Asabri serta pengusaha yang terlibat dalam pengelolaan investasi. Kejagung pun menyita berbagai aset milik tersangka, termasuk tanah, properti, uang tunai dan kendaraan mewah, untuk membantu menutupi sebagian kerugian yang telah dialami oleh negara.
Demikian daftar korupsi terbesar di Indonesia. Semoga kasus-kasus tersebut tidak terulang lagi.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari