Panduan Lengkap Membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 26 Februari 2025 | 16:17 WIB
Panduan Lengkap Membuat SKCK untuk Rekrutmen Bersama BUMN 2025
Ilustrasi SKCK. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian BUMN hingga saat ini belum mengumumkan kapan jadwal pasti pelaksanaan Rekrutmen Bersama BUMN (RBB) 2025. Namun demikian, tidak ada salahnya kamu menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan saat pendaftaran.

Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Meski merupakan syarat opsional, namun kamu perlu menyiapkan dokumen ini. SKCK digunakan sebagai bukti bahwa pelamar tidak memiliki catatan kriminal yang dapat menghambat proses seleksi.

Saat ini membuat SKCK dapat dilkukan secara online, tanpa harus harus pergi langsung ke kantor kepolisian setempat. Berikut langkah-langkahnya berdasarkan ketentuan umum yang berlaku di Indonesia pada tanggal 26 Februari 2025.

Persyaratan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai, siapkan dokumen berikut:

- Fotokopi KTP (sesuai domisili yang tertera).

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi Akta Kelahiran atau ijazah (sebagai pengganti jika tidak ada akta).

- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar, latar belakang merah, tampak wajah jelas, dan berpakaian sopan (bagi yang berhijab, wajah harus terlihat utuh).

- Surat Pengantar dari Kelurahan (khusus untuk pengurusan offline, tergantung kebijakan polsek/polres setempat).

Catatan: Untuk keperluan BUMN, SKCK biasanya harus diterbitkan oleh Polres (bukan Polsek), karena melamar pekerjaan di BUMN termasuk kategori yang membutuhkan SKCK dari tingkat yang lebih tinggi.

Cara Membuat SKCK Offline

1. Kunjungi Polres Terdekat

Pergi ke Polres sesuai alamat di KTP kamu. Pastikan membawa semua dokumen yang telah disiapkan.

2. Ambil Formulir

Minta formulir pendaftaran SKCK di loket pelayanan, lalu isi dengan lengkap dan benar (data pribadi, keluarga, pendidikan, dll.).

3. Sidik Jari

Petugas akan mengambil sidik jari kamu sebagai bagian dari proses verifikasi.

4. Bayar Biaya

Biaya pembuatan SKCK adalah Rp 30.000 (berdasarkan PP No. 76 Tahun 2020). Bayar langsung di loket.

5. Tunggu dan Ambil SKCK

Proses biasanya selesai dalam 1-2 hari kerja, tergantung antrean. Setelah jadi, ambil SKCK dengan menunjukkan bukti pengajuan.

Cara Membuat SKCK Online

1. Akses Website Resmi Polri

Buka situs https://skck.polri.go.id/ atau unduh aplikasi PRESISI Polri di Google Play Store/App Store.

2. Registrasi

Daftar dengan mengisi data pribadi dan membuat akun (jika belum punya).

3. Isi Formulir Online

Lengkapi formulir yang tersedia, termasuk:

- Data pribadi (nama, tempat/tanggal lahir, dll.).

- Data keluarga.

- Riwayat pendidikan.

- Ciri fisik.

- Keperluan SKCK (pilih “Melamar Pekerjaan” atau sebutkan “Rekrutmen BUMN 2025”).

4. Unggah Dokumen

Scan dan unggah dokumen yang diminta (KTP, KK, akta kelahiran, pas foto 4x6).

5. Pilih Metode Pembayaran

Bayar biaya Rp 30.000 melalui transfer bank (misalnya via BRI Virtual Account/BRIVA) atau tunai di loket saat pengambilan.

6. Dapatkan Kode Barcode

Setelah semua data diunggah dan pembayaran selesai, kamu akan menerima kode barcode atau nomor registrasi.

7. Cetak SKCK di Polres

Datang ke Polres yang kamu pilih saat registrasi online, bawa kode barcode dan dokumen asli untuk verifikasi, lalu cetak SKCK.

Tips Penting

SKCK berlaku 6 bulan sejak diterbitkan. Pastikan SKCK kamu masih aktif saat pendaftaran BUMN 2025 (perkirakan jadwal rekrutmen sekitar Maret-Mei berdasarkan tahun sebelumnya).
Khusus BUMN.

Dalam beberapa rekrutmen sebelumnya, SKCK bersifat opsional di tahap awal, tetapi sering jadi syarat wajib di tahap akhir (misalnya wawancara atau verifikasi dokumen). Cek pengumuman resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 di situs https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id/ untuk memastikan.

Lakukan pengurusan minimal 1-2 minggu sebelum batas pendaftaran agar tidak terburu-buru. Jika ada ketentuan khusus dari panitia Rekrutmen BUMN 2025 yang belum diumumkan hingga hari ini (26 Februari 2025), pastikan kamu memantau situs resmi BUMN atau Polri untuk update terbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI