Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menyeret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan membawa fakta ironis.
Pasalnya, gaji direksi Pertamina yang diterima oleh Riva Siahaan terbilang cukup tinggi, namun ia tetap tak bersih dari unsur korupsi.
Adapun Riva Siahaan yang tiap bulannya menerima gaji melimpah ruah kini dituding ikut serta dalam dugaan praktik pembelian BBM RON 92 yang dilaporkan sebagai BBM RON 90.
Tak berhenti di situ, Riva dan beberapa jajaran petinggi PT Pertamina Patra Niaga juga diduga melakukan praktik blending BBM RON 90 dengan BBM RON 92 yang dilarang lantaran mengakibatkan kerugian.
Kerugian yang ditimbulkan Riva dan kroni-kroninya ditakar mencapai Rp193 Triliun.
Lantas, berapa gaji direksi Pertamina Patra Niaga yang masuk ke rekening Riva Siahaan dan jajaran setiap bulannya?
Capai miliaran Rupiah
PT Pertamina Patra Niaga adalah anak usaha dari PT Pertamina. Lantaran perusahaan PT Pertamina Patra Niaga berbentuk BUMN, gaji seorang direksi diatur dalam pedoman internal kelompok usaha Pertamina.
Mengacu pada pedoman tersebut, besaran gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seperti Riva Siahaan dihitung dari renumerasi untuk 14 direksi dan komisaris.
Baca Juga: Geger Kasus Minyak Mentah Pertamina, Bahlil: Blending BBM Boleh, Selama Speknya Sesuai
Renumerasi tersebut dibagi untuk beberapa jajaran petinggi setiap tahunnya.