Suara.com - Nama Thomas Trikasih Lembong tengah menjadi trending topic di X pada Rabu (26/2/2025). Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan Tom Lembong tidak perlu membayar kerugian negara di kasus korupsi impor gula.
Keputusan itu membuat warganet menyoroti kekayaan Tom Lembong di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Usut punya usut, LHKPN Tom Lembong ternyata tidak mengalami kenaikan harta yang signifikan selama menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Jokowi.
Hal ini terlihat dari sejumlah cuitan warganet yang viral. Cuitan-cuitan ini telah mendapatkan atensi luas dan disukai ribuan kali oleh pengguna X.
"Selama jadi Menteri Perdagangan dan kepala BKPM harta Tom Lembong hampir gak nambah, gak punya mobil pulak! Coba bandingkan sama yang lain, bisa puluhan miliar nambahnya per tahun!" tulis akun X @BosPurwa, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga: Pertamina Masih Ngelak Tak Oplos BBM, Meski Telah Diumbarkan Kejagung
"Kejaksaan Agung tak minta Tom Lembong bayar kerugian negara pada kasus gula, kerugian tak terjadi saat di menjabat menteri perdagangan. Lha klo gak ada kerugian negara dan tidak memperkaya diri sendiri, terus salahnya dia apa?" tanya akun X @akuntwiter968.
Mengenai itu, menarik untuk melongok harta kekayaan Tom Lembong di LHKPN.
Harta kekayaan Tom Lembong versi LHKPN
![Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/14/61020-thomas-trikasih-lembong-tom-lembong.jpg)
Tom Lembong terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020. Kala itu, jabatan terakhirnya di pemerintahan adalah Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Berdasarkan LHKPN, Tom Lembong tidak memiliki aset rumah ataupun kendaraan. Harta terbesarnya adalah surat berharga senilai Rp94,5 miliar.
Setelah surat berharga, kekayaan terbesar selanjutnya berupa kas dan setara kas senilai Rp4,7 miliar. Kemudian disusul harta lainnya senilai Rp2 miliar. Dan terakhir adalah harta bergerak lainnya sebesar Rp180 juta.
Total kekayaan kotor Tom Lembong adalah Rp101.573.886.322. Namun, ia juga mencatatkan utang senilai Rp86,8 juta, sehingga harta kekayaan bersih Tom Lembong versi LHKPN adalah Rp101.486.990.994 atau Rp101 miliar.