Suara.com - Masih ingat dengan kasus mafia tanah yang dialami oleh Nirina Zubir? Kini kasus yang sama juga menimpa beberapa artis ternama lainnya, yakni Ashanty dan Uya Kuya.
Mafia tanah dilakukan oleh sekelompok orang yang telah bekerja sama untuk menguasai tanah orang lain secara ilegal. Bisa dikatakan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum karena dilakukan dengan cara memalsukan dokumen kepemilikan.
Kasus mafia tanah sangat merugikan. Oleh sebab itu, diharapkan para penegak hukum menemukan solusi yang tepat untuk memberantasnya.
Lantas, seperti apa kasus mafia tanah yang dialami oleh Nirina Zubir, Ashanty, dan Uya Kuya? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
Kasus mafia tanah Nirina Zubir
Tak pernah terpikir di benak Nirina Zubir bahwa ia dan ibunya akan mengalami kerugian sebesar Rp17 miliar akibat ulah pembantunya sendiri. Tahun 2017, ibu Nirina mempercayakan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya untuk menyimpan surat tanahnya.
Dua tahun berselang, tepatnya pada tahun 2019, surat tanah tersebut dipertanyakan keberadaannya. Namun, sang ART hanya mengatakan jika surat tersebut masih diproses.
Hingga akhirnya, kejahatan pun terungkap. Surat tanah yang dipercayakan tersebut rupanya dipecah dan dibalik nama, yang kemudian uangnya digunakan untuk membuka usaha Frozen Food.
Tak tinggal diam, Nirina Zubir mengambil tindakan hukum yang akhirnya pada tahun 2024, surat tanah miliknya kembali ke tangannya. Sementara, sang ART mendekam di penjara.
Kasus mafia tanah Ashanty
Sama dengan kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir, Ashanty juga dibuat geram dengan ulah orang tak bertanggung jawab yang telah mencuri tanah miliknya.
Istri Anang Hermansyah itu mengaku jika tanah yang dicuri tersebut merupakan warisan dari sang ayah. Tanpa sepengetahuannya, tanah itu kini telah dirubah menjadi perumahan yang akhirnya membuatnya sangat marah.
Tak mau tinggal diam, Ashanty mengaku akan terus mempenjuangkan haknya sampai tanah tersebut kembali ke tangannya.
“InsyaAllah aku akan berjuang terus dan berusaha mendapatkan kembali hak aku,” ujar Ashanty.
“Ayahku ngasih itu sebagai warisan untuk anak-anaknya jadi akan memperjuangkan sampai kapanpun,” pungkasnya.
Kasus mafia tanah Uya Kuya
Terbaru, kasus mafia tanah juga dialami oleh artis sekaligus anggota DPR RI Uya Kuya. Kasus tersebut bermula dari sengketa lahan milik almarhum ayahnya yang berada di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Sama dengan kasus Ashanty, tanah peninggalan almarhum ayah Uya Kuya juga diduga dikuasai oleh developer perumahan real estate. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Uya Kuya saat ditemui oleh awak media di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
"Ayah saya punya tanah di Desa Bedahan di Sawangan, tapi tiba-tiba tanah itu dikuasai sama perumahan real estate, developer namanya saya lupa," terang Uya Kuya.
Hingga kini, Uya Kuya masih mengurus kasus tersebut dan berusaha agar tanah miliknya kembali kepada dirinya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan