Saya sangat mencintai Wawan,
Kami sekeluarga mencintai Wawan
Tapi duka cita saya bertransformasi pada
cinta terhadap sesama
Dengan memperjuangkan agar kasus-kasus
pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia ini
Dipertanggungjawabkan sesuai
dengan undang-udang yang berlaku
Yaitu Undang-Undang Nomor 26 tahun 2000
tentang pengadilan HAM
Untuk mewujudkan agenda reformasi yang ketiga
yang diperjuangkan oleh Wawan dan kawan-kawannya
Yaitu tegakkan supremasi hukum
Bagi saya, warna hitam bukan lambang
duka cita tetapi lambang keteguhan
Jangan yang ada hanya korban,
tetapi pelakunya tidak ada