Suara.com - Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025). Sejumlah tokoh pun telah ditunjuk untuk mengisi jajaran BPI Danatara, termasuk Erick Thohir dan Sri Mulyani. Hal ini lantas membuat gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani pun banyak diperbincangkan.
Sebagaimana diketahui, BPI Danatara akan mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar atau di atas Rp 14.000 triliun. Untuk menjalankan program ini, Prabowo pun secara resmi menunjuk Rosan Roeslani sebagai CEO BPI Danantara, Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer BPI Danantara serta Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer BPI Danantara.
Sementara itu, Presiden menunjuk Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan Wakil Ketua Dewan Pengawas, Muliaman Hadad. Sedangkan perwakilan Kementerian Keuangan yang akan masuk dalam Dewan Pengawas Danantara ini yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain itu, para mantan presiden juga akan diajak untuk menjadi penasehat BPI Danantara.
Sebelumnya, Prabowo resmi menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 terkait Perubahan Ketiga atas UU nomor 19 tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada 24 Februari 2025. Kemudian, orang nomor 1 di Indonesia itu juga menyetujui Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Ditunjuknya Erick Thohir dan Sri Mulyani sebagai petinggi BPI Danantara pun menuai perhatian publik. Sebab kedua tokoh ini termasuk memiliki posisi yang strategis di kabinet Merah Putih. Dengan begitu, keduanya kini memiliki jabatan ganda.
Sebagai menteri, berapakah gaji Erick Thohir dan Sri Mulyani? Simak rinciannya sebagai berikut.
Gaji Menteri Erick Thohir dan Sri Mulyani
Erick Thohir kembali ditunjuk sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pemerintahan Prabowo Subianto. Erick menjabat sebagai menteri BUMN untuk periode 2024-2020. Untuk gaji yang diterimanya sebagai menteri kali ini belum diketahui.
Namun, gaji yang diterima Erick Thohir sebagai Menteri BUMN di era pemerintahan Jokowi adalah sebesar Rp19 juta per bulan. Hal tersebut diungkap sendiri oleh Erick Thohir pada 2020 lalu.
Kala itu, Erick mengungkap gaji yang diterimanya jadi menteri jauh lebih sedikit saat ia jadi pengusaha. Akan tetapi, kebijakan yang diambilnya jauh lebih besar dari swasta ataupun perusahaan BUMN.
Baca Juga: Ekonom Beberkan Manfaat Kehadiran Danantara Bagi Perekonomian
Diketahui terkait aturan Gaji menteri Indonesia telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000. Berdasarkan aturan itu, diketahui gaji Menteri di Indonesia berada di angka Rp5.040.000 per bulan dengan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000. Jadi diperkirakn seorang menteri mendapatkan total gaji Rp18.648.000 per bulan.