Suara.com - Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh dr. Reza Gladys.
Padahal menurut Nikita, kasus yang baru dilaporkan Gladys pada akhir Desmeber 2024 itu bermula dari sang dokter sendiri yang terlebih dahulu mencari Nikita.
Menurutnya, saat itu ada produk kecantikan milik Gladys yang dipermasalahkan Nikita karena tidak seharusnya dijual secara bebas di e-commerce, yakni produk perawatan kulit dengan jarum suntik alias harus diinjeksi.
"Katanya gue memeras dia, padahal inti ceritanya adalah dia tuh mencari gue karena gue ada satu produk dia yang berbahaya karena ada jarum suntiknya yangn tidak boleh diperjualbelikan di e-commerce, karena kalau ada jarum suntiknya berarti lu harus melakukannya di klinik atau sama orang-orang yang berkompeten," ungkap Nikita, dilihat pada Minggu (23/2/2025).
Baca Juga: 3 Serum Ekstrak Peach yang Bantu Cerahkan Wajah dengan Cepat, Bye Kusam!
Hal ini juga pernah disinggung Nikita di siaran langsungnya yang diunggah ulang oleh akun TikTok @/cndiiyy_.
"Reza Gladys juga punya satu produk, sama kayak Richard Lee, dia nempel stiker produk orang diakui (punya) dia, tapi tidak ada salmon DNA-nya, tapi ada jarum suntiknya. Harganya Rp2 juta kalau nggak salah," tutur Nikita.
Memang bila dilihat di laman resmi Glafidsya Medika, produk yang dijual Gladys hanya berupa krim, serum, toner, serta beberapa jenis kosmetik seperti cushion dan lipstik.
Sedangkan untuk perawatan dengan injeksi hanya tersedia di menu "Treatment" yang hanya bisa dilakukan di klinik Glafidsya Medika.
Tersedia beberapa paket injeksi, seperti vitamin C dan kolagen (Rp165 ribu), inject acne (Rp49 ribu per jerawat), inject keloid (Rp110 ribu per bag), inject alergi (Rp165 ribu), inject booster (Rp550 ribu), serta inject whitening (di rentang Rp220 ribu sampai Rp550 ribu). Namun tidak ditemukan produk dengan kandungan Salmon DNA seperti yang disampaikan Nikita, diduga karena sudah ditarik dari peredaran oleh Gladys.
Baca Juga: Uya Kuya Diintimidasi Gara-Gara Bertemu dr Reza Gladys dan Shella Saukia di Gedung DPR