Suara.com - Massa 'Indonesia Gelap' mulai melakukan aksi di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025). Ribuan massa mengenakan pakaian serba hitam untuk menyampaikan berbagai tuntutan ke pemerintah.
Ribuan massa meneriakkan tuntutan hingga menyanyikan lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' milik Sukatani. Setidaknya ada 17 tuntutan yang disampaikan demontran untuk pemerintah.
Indonesia Gelap sendiri menyoroti berbagai permasalahan sosial, politik, dan ekonomi yang terjadi belakangan.
Ribuan massa turun untuk demonstrasi, bagaimana pandangan Islam terkait aksi?

Pandangan Islam tentang Demonstrasi
Melansir dari laman UIN Alauddin, demonstrasi harus dipandang dalam kerangka maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat). Hal ini mencankup dalam penjagaan agama (hifzh ad-din), jiwa (hifzh an-nafs), akal (hifzh al-aql), keturunan (hifzh an-nasl), dan harta (hifzh al-maal).
1. Amar Ma’ruf Nahi Munkar sebagai Dasar Penyampaian Aspirasi
Prinsip amar ma’ruf nahi munkar menjadi landasan utama bagi demonstrasi dalam Islam, sebagaimana firman Allah:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Baca Juga: Indonesia Gelap: Saat Mahasiswa Kembali Menjadi Agen Perubahan
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran [3]: 104)