Selama kuliah, dia tergolong mahasiswa berprestasi. Pitra pernah mendapatkan beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) dari kampus.
Pitra diketahui memiliki rekam jejak panjang sebagai pengacara. Pemilik firma hukum bernama Pitra Romadoni Nasution & Partners itu pernah menangani sejumlah kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.
Pada kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni ditunjuk menjadi kuasa hukum dari ayah almarhum Eky, Rudiana.
Dia juga pernah menjadi pengacara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur. Lalu menjadi pengacara Ayu Thalia dalam perkara yang menyeret anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean.
Tak hanya itu, Pitra ditunjuk menjadi pengacara mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen di kasus makar dan berita bohong.