Suara.com - Musisi Fariz RM kembali tertangkap karena kasus narkoba untuk keempat kalinya. Fariz RM ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat.
Fariz RM pertama kali ditangkap kasus narkoba pada 2007 saat razia di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kedua, musisi legendaris ini ditangkap pada 2015 lalu di kediamannya.
Pada penangkapan yang ketiga, Fariz RM terciduk di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan pada 2018 silam. Dalam penangkapannya keempat ini, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan ganja.
Kali ini, Fariz RM ditangkap bersama asistennya, ADK. Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra mengungkapkan jika sang musisi memberi upah ADK Rp100 ribu hingga Rp200 ribu untuk membeli ganja dan sabu.
Baca Juga: 4 Kali Ditangkap Polisi, Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas Jadi Alasan Fariz RM Nyabu Lagi
![Fariz RM dalam rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/20/76538-rilis-kasus-narkoba-fariz-rm.jpg)
Sudah ditangkap berkali-kali karena kasus narkoba, dari mana saja sumber penghasilan Fariz RM?
Kariernya sebagai penyanyi tentu menjadi sumber pemasukan utama Fariz RM. Pemilik nama Fariz Roestam Moenaf ini telah mulai karier musiknya sejak usia 12 tahun.
Sepanjang kariernya, Fariz RM telah menghasilkan banyak album solo. Paman Sherina Munaf ini pertama kali merilis album solo pada 1980 bertajuk Sakura.
Banyak album solo populer yang telah dirilisnya. Fariz juga merilis album bersama sejumlah band, salah satunya Badai Pasti Berlalu.
Lagu-lagu yang telah dihasilkan oleh Fariz RM banyak dipopulerkan oleh para penyanyi-penyanyi lain. Dengan demikian, musisi legendaris satu ini juga mendapatkan penghasilan dari royalti lagunya.
Pada 2022 lalu, Fariz RM menerima royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara (Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara) untuk pertama kalinya sepanjang karier bermusik.
Pelari Nusantara membagikan royalti bagi para anggotanya, salah satunya adalah Fariz RM. Pelantun lagu "Sakura" ini disebut mendapatkan royalti terbanyak, yaitu sebesar Rp12,5 juta kala itu.
Fariz RM juga mendapatkan royalti dari bisnis karaoke yang menyanyikan lagu-lagunya, seperti Sakura.