Suara.com - Musisi gaek, Fariz RM, lagi-lagi tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, sepupu ayah Sherina Munaf itu terancam hukuman 20 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan hukum, Fariz menghadapi ancaman pidana dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara, paling lama 20 tahun," ujar Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja saat menangkap Fariz RM di Bandung, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025.
Empat Kali Terjerat Narkoba
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat Fariz RM. Sebelumnya, ia sudah tiga kali tertangkap karena kasus serupa.
Fariz pertama kali diamankan polisi pada 28 Oktober 2007 dalam operasi rutin di Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Delapan tahun kemudian, pada 6 Januari 2015, Fariz RM kembali ditangkap di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, pukul 02.00 WIB. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa heroin dan ganja.
Selain kasus narkoba, Fariz RM pernah diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peledakan bom di Jalan Perahu I, Jakarta, pada Mei 2001, yang diduga dilakukan oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Pemeriksaan tersebut terjadi karena adanya surat yang ia tulis untuk Panglima GAM, Teungku Abdullah Syafei.
Saat itu, Fariz RM menegaskan bahwa surat tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai musisi dan permohonan izin untuk mengadakan pagelaran musik.
"Nulis surat kan nggak papa, sama orang untuk minta izin sesuatu, mengadakan pagelaran musik, semacam kulonuwun," ujar Fariz RM kala itu.
Jejak Karier Fariz RM
Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959 dengan nama lengkap Fariz Roestam Munaf. Musisi berdarah Minangkabau, Belanda, dan Betawi ini tumbuh di keluarga pemusik. Ayahnya merupakan penyanyi di RRI Jakarta, sementara ibunya adalah seorang guru piano.
Sejak usia 12 tahun, Fariz RM sudah terlibat dalam dunia musik dengan bergabung dalam band Young Gipsy bersama Odink dan Debby Nasution.
Saat duduk di bangku SMA, ia bersama Addie MS dan Ikang Fawzi mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja yang diadakan oleh Radio Prambors. Mereka berhasil meraih juara tiga dan sejak saat itu tawaran bermusik mulai berdatangan.
Sebagai musisi, Fariz RM dikenal dengan berbagai lagu hits. Salah satu lagunya yang paling populer adalah "Sakura". Selain itu, ia juga memiliki sederet lagu lainnya yang masih sering diputar hingga kini.
Fariz RM merupakan sepupu politikus Triawan Munaf dan ayah dari penyanyi Sherina Munaf. Selain berkarier di dunia musik, ia juga sempat mengenyam pendidikan di ITB dengan mengambil jurusan Seni Rupa.
Dalam kehidupan pribadinya, Fariz RM menikah dengan Oneng Diana Riyadini pada 1989 dan dikaruniai tiga anak. Namun, pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian pada tahun 2018.