Suara.com - Firdaus Oiwobo terlibat keributan hingga nyaris adu jotos dengan sesama advokat, Pitra Romadoni. Momen ini terjadi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Razman vs Hotman: Karier 2 Pengacara Tamat yang tayang, Selasa (18/2/2025).
Awal mulanya, Firdaus bercerita akan tetap datang ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membela Razman Arif Nasution. Ia merasa masih bisa bekerja sebagai advokat meski sumpahnya dicabut.
"Kalau ditolak saya keluar, enggak mungkin saya paksakan, karena saya menghargai hakim. Saya hanya melanggar etik, saya lihat rekan-rekan kita yang lain juga pernah dipenjara lima tahun enggak pernah dicabut juga," ucap Firdaus Oiwobo, dikutip akun TikTok iNews, Rabu (19/2/2025).
Ucapannya itu kemudian tiba-tiba dipotong oleh Pitra Romadoni yang mengatakan "Saya mau bertanya dulu". Firdaus lalu menanggapi dengan menyebut "Anda jangan kayak sopir mikrolet. Nyerobot mulu, saya belum selesai"
Keduanya kemudian terus terlibat keributan hingga nyaris saling adu jotos dan harus dipisahkan oleh sejumlah orang. Atas dasar ini, latar belakang pendidikan Firdaus Oiwobo dan Pitra Romadoni ikut dibanding-bandingkan.
Pendidikan Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo merupakan lulusan S1 Administrasi Negara di Universitas Islam Syekh Yusuf. Ia kemudian disebut-sebut berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun. Namun terbaru, pihak kampus menerangkan nama Firdaus tak terdaftar sebagai alumni maupun mahasiswa.
Firdaus mendirikan firma hukum sendiri yang diberi nama Firdaus Oiwobo Law Firm. Di sisi lain, Firdaus Oiwobo juga aktif terlibat di sejumlah organisasi, seperti Yayasan Mutiara Taman Firdaus.
Tak hanya itu, ia pun tergabung dalam Perkumpulan Artis Republik Indonesia (Perarri). Firdaus bahkan menjabat Ketua Umum Satgas Anti-Narkoba Nasional yang menunjukkan kiprahnya di luar bidang hukum.
Baca Juga: Apa Arti Gelar CFLS Milik Firdaus Oiwobo? Titel Panjangnya Ditertawakan Razman Arif Nasution
Sebagai pengacara, Firdaus telah menangani berbagai kasus hukum yang populer. Salah satunya, saat dirinya menjadi kuasa hukum Persatuan Dukun se-Indonesia dalam sebuah perkara yang melibatkan Pesulap Merah.