Suara.com - Dahlan Iskan sempat memberikan pandangannya tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara). Opininya ini dicurahkan melalui Catatan Harian Dahlan yang rutin diunggahnya melalui Facebook.
Dalam tulisannya, Dahlan Iskan menyebut bahwa uang Rp150 triliun bisa menjadi bernilai Rp1.000 triliun jika disimpan di Danantara. Berbeda jika tetap disimpan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka uang Rp150 triliun malah bisa dikorupsi.
"Di Danantara, uang Rp 150 triliun menjadi bernilai Rp1.000 triliun. Di APBN, uang Rp150 triliun tetap bernilai Rp150 triliun, sebelum diambil jatah korupsi 30 persennya," tulis Dahlan Iskan dalam Catatan Harian Dahlan seperti dikutip dari Facebook Catatan Dahkan Iskan, Rabu (19/2/2025).
Mantan menteri BUMN ini lantas menjelaskan cara kerja Danantara. Menurutnya, uang yang terkumpul di Danantara adalah hasil setoran dividen dari seluruh perusahaan BUMN. Dan jika BUMN menghasilkan laba, maka keuntungan itu bakal disetor dari Danantara ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Netizen Heboh! Danantara Trending, Sosok Pengawasnya Bikin Kaget
"Danantara tidak sama lagi dengan BUMN. Seluruh perusahaan BUMN tidak lagi setor dividen ke menteri keuangan. Seluruh BUMN setor dividennya ke Danantara. Danantara-lah yang akan setor dividen ke Kementerian Keuangan. Dividen dari labanya sendiri, bukan labanya BUMN," terang Dahlan Iskan.
"Artinya uang hasil dividen dari para BUMN diputar dulu oleh Danantara. Dibisniskan. Kalau bisnis Danantara baik, punya laba. Sebagian laba disetorkan ke Kementerian Keuangan sebagai dividen. Kalau bisnis Danantara jeblok tidak ada-lah itu dividen. Tentu Danantara tidak harus berlaba. Setidaknya laba jangka pendek," sambungnya.
Dahlan Iskan mencontohkan jika pemerintah ingin membangun proyek, maka dana diambil dari Danantara, bukan APBN. Sebagai contoh, lanjut Dahlan, dulunya uang Rp150 triliun hasil dividen BUMN masuk ke Kementerian Keuangan.
Kemenkeu bertugas memasukkan uang itu ke APBN untuk membiayai sejumlah proyek pemerintah. Alhasil, uang Rp150 triliun tersebut pada akhirnya habis ketika proyek-proyek yang dikerjakan selesai.
"Dulu-dulu, uang Rp150 triliun itu masuk ke Kementerian Keuangan. Di Kemenkeu, (uang Rp150 triliun) dimasukkan ke APBN untuk membangun. Katakanlah untuk membiayai proyek-proyek senilai Rp150 triliun. Habis. Uang habis, proyek selesai," tuturnya.
Baca Juga: Prabowo Gaungkan Efisiensi, Tapi Jumlah Menteri Terbanyak di Dunia
Di sisi lain, kata Dahlan, cara kerja Danantara justru bisa membuat uang Rp150 triliun itu menjadi lebih banyak, alih-alih habis seperti APBN. Caranya dengan menjadikan uang Rp150 triliun sebagai modal mencari investor senilai Rp1.000 triliun.
"Di Danantara uang Rp 150 triliun itu dijadikan 'modal' untuk "mencari" investor senilai Rp1.000 triliun. Maka di Danantara uang Rp150 triliun bisa dipakai membangun proyek senilai Rp1.000 triliun," paparnya.
Meski demikian, Dahlan Iskan mengingatkan hal itu bisa terwujud asalkan pengelola Danantara kompeten. Jika tidak, yang terjadi malah kerugian besar.
"Itu tafsir saya. Mungkin begitu. Itu pun kalau pengelola Danantara mampu melakukan itu. Jangan-jangan sebaliknya: uang Rp150 triliun tersebut amblas," pungkas Dahlan Iskan.