Menkomdigi menyatakan bahwa pihaknya telah memperkenalkan Sistem Kepatuhan Modernisasi Konten (SAMAN), yang mewajibkan platform digital untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika melanggar, platform tersebut akan dikenakan sanksi.
“Dengan adanya SAMAN, konten yang melanggar aturan seperti pornografi anak dan judi online bisa langsung ditindak,” tegas Meutya. (antara)