Lagi Cuci Darah, Ibu Agnez Mo Cepat-cepat Hubungi Putrinya soal Kasus Hak Cipta

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 18 Februari 2025 | 16:52 WIB
Lagi Cuci Darah, Ibu Agnez Mo Cepat-cepat Hubungi Putrinya soal Kasus Hak Cipta
Kekayaan Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agnez Mo mulai melawan kasus hak cipta lagu melawan Ari Bias. Sebelumnya, ia sudah didenda sebesar Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.

Dalam klarifikasinya, Agnez Mo mengungkap sosok yang pertama menghubunginya agar tidak menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias adalah ibunya sendiri. Namun yang membuat sedih, ibu Agnez menghubunginya saat sedang cuci darah.

"Tahu gak yang ngomong sama gue siapa? My mom. Dan lu tahu gak, my mom itu lagi cuci darah loh. Sudah sejak satu tahun. Jadi my mom lagi cuci darah, tiba-tiba ngontek gitu, bilang bahwa, 'Nes, ini lu jangan nyanyiin lagu ini lagi ya karena dilarang'," kata Agnez Mo dalam podcast Close The Door seperti dikutip Suara.com, Selasa (18/2/2024).

Mendengar permintaan sang ibu, Agnez Mo langsung mematuhi. Apalagi, ia memang sudah lama tidak menyanyikan lagu tersebut. Jadinya, ia memang tidak masalah jika tidak perlu menyanyikan lagu itu.

Baca Juga: Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..

"Oh yaudah gue kan emang oke fine. Karena memang gue udah lama banget nggak nyanyi lagu itu gitu. Tapi pada saat gue tahu bahwa oke gue dilarang, gue ikutin. Gue tidak pernah menyanyikan lagu itu lagi," tegas Agnez Mo.

"Tapi gue again ya, karena mungkin gue punya kegiatan, juga waktu itu lagi ada acara Vogue, jadi gue emang lagi fokus banget sama prestasi gue lah gitu. Jadi gue gak nyanyi itu ya udah gitulah, masa diperpanjang. Jadi gue ikutin aja," tambahnya.

Agnez Mo mengungkap masalah terjadi dari pihak penyelenggara. Ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan penyelenggara acara untuk membayarkan royalti lagu. Sayang, pesan itu seolah tidak digubris.

"Gue make sure, gue WA penyelenggaranya, 'Hey by the way, lu udah selesein belum masalah pembayaran royalti? Lu kan ada nilai rujukannya. Lu bayar dong.'," ceritanya.

"Nah gue ingetin, lima, enam, tujuh kali, cuma kan di saat bersamaan, pihak penyelenggara bukan perusahaanku. Gue cuma bisa ingetin bukan sebagai kewajiban hukum loh. Jadi gue punya bukti. Gue punya WhatsApp-nya sampai sekarang bahwa gue sudah ingetin," pungkas Agnez Mo.

Baca Juga: Berat Bayar Denda Rp1,5 Miliar, Agnez Mo: Saya Bukan dari Keluarga Kaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI