Melihat Isi Kontrak Agnez Mo, Heran Digugat Ari Bias Bayar Rp1,5 M gegara Lagu 'Bilang Saja'

Selasa, 18 Februari 2025 | 16:23 WIB
Melihat Isi Kontrak Agnez Mo, Heran Digugat Ari Bias Bayar Rp1,5 M gegara Lagu 'Bilang Saja'
Potret Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Itu bohong, bahwa ada kontraknya bilang bahwa izin dan royalti (dibayarkan penyanyi), itu bohong. Pernyataan itu pernyataan palsu. Itu tidak benar," jelas Agnez.

"Karena waktu gue denger itu, gue sempet nanya sama penyelenggaranya, 'Lu bener ngomong kayak gini? Ini lu bohong loh', dan mereka ngomong apa? 'Kita nggak pernah bikin pernyataan itu sama sekali'," imbuhnya.

Agnez menekankan ada pasal kerahasiaan di kontraknya sehingga tidak bisa membeberkan secara utuh. Namun yang pasti, soal pembayaran royalti dan pengurusan izin adalah tanggung jawab penyelenggara.

"Di kontrak semuanya tertulis, bahwa honor sekian. Terus di situ ada tulisannya lebih jelas, 'Biaya lain yang timbul dari perjanjian ini, ditanggung oleh pihak pertama, penyelenggara, sepenuhnya'. Makanya sebenernya gue juga bingung kok bisa ada pernyataan seperti itu," ujarnya.

"Ada yang ngomong, 'Kenapa Agnez nggak ingetin penyelenggara?' Gue ada ingetin mereka 6-7 kali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI