![Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/06/16/62688-ketua-majelis-tinggi-partai-demokrat-susilo-bambang-yudhoyono-sby.jpg)
SBY terakhir melaporkan LHKPN pada 5 November 2015. Dalam LHKPN, bapak Agus Yudhoyono Harimurti (AHY) ini memiliki aset tanah dan bangunan total senilai Rp5 miliar. Tanahnya tersebar di Jakarta sampai Jawa Timur.
Sementara itu, harta SBY dalam bentuk alat transportasi dan bangunan tercatat sebesar Rp500 juta. Mertua Annisa Pohan ini juga memiliki kekayaan berupa giro dan kas dengan nilai Rp6 miliar.
Total harta kekayaan SBY di LHKPN: Rp13,98 miliar.
Harta kekayaan Jokowi di LHKPN

Jokowi terakhir melaporkan LHKPN pada 23 Maret 2024, tepatnya saat masih menjabat sebagai Presiden RI. Ia memiliki 20 properti senilai Rp74 miliar. Aset tanah dan bangunan miliknya tersebar di Jakarta dan Jawa Tengah.
Sementara itu, harta alat transportasi dan mesin milik Jokowi ditaksir senilai Rp432 miliar. Bapak Gibran Rakabuming Raka ini total memiliki 7 mobil dan 1 motor.
Harta terbesar Jokowi selanjutnya adalah kas dan setara kas senilai Rp20,8 miliar. Disusul harta bergerak senilai Rp357 miliar.
Total harta kekayaan Jokowi di LHKPN: Rp95,8 miliar.
Baca Juga: Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik