Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta semua mantan presiden RI untuk ikut mengawasi Dana Anagata Nusantara (Danantara). Artinya, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi) bakal menjadi pengawas Danantara. Sontak, harta kekayaan mantan presiden RI di LHKPN turut memicu rasa penasaran.
Sebagai informasi, Danantara rencananya akan diresmikan pada 24 Februari 2025. Selanjutnya, Presiden Prabowo bakal menyetorkan anggaran ratusan triliun hasil efisiensi APBN ke Danantara. Kebijakan ini masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Terlepas dari itu, mari melihat harta kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi yang mendapatkan amanah untuk mengawasi Danantara. Berikut LHKPN ketiga mantan presiden RI.
Harta kekayaan Megawati di LHKPN
![Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/14/21057-pengumuman-calon-kepala-daerah-dari-pdip-megawati-soekarnoputri.jpg)
Megawati terakhir melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2024. Presiden RI ke-5 ini masih rajin menyetor LHKPN karena menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dalam LHKPN, Megawati tercatat memiliki 27 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali. Total nilai properti miliknya mencapai Rp183 miliar.
Megawati juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp3,3 miliar. Ia total memiliki 12 mobil dan 2 motor. Harga kendaraannya mulai dari Rp5 juta sampai Rp715 juta per unit.
Selain itu, ibu Puan Maharani ini juga memiliki harta bergerak senilai Rp1,9 miliar, surat berharga sebesar Rp581 juta. Ditambah kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.
Total harta kekayaan Megawati di LHKPN: Rp198,9 miliar.
Baca Juga: Dahlan Iskan Bongkar Sosok Pencetus Danantara yang Tak Diketahui Publik
Harta kekayaan SBY di LHKPN