Suara.com - Kasus pembekuan sumpah advokat yang dijatuhkan kepada Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini berbuntut panjang. Usai tak terima soal pembekuan sumpah advokat yang membuat keduanya tak bisa melakukan praktik hukum di pengadilan, kini latar belakang pendidikan keduanya dikuliti,
Sebelumnya, Firdaus dan Razman sempat mengaku berasal dari almamater yang sama, yaitu Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Razman pun mendaulat Firdaus sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pencemaran nama baik Hotman Paris yang menjadikannya terdakwa.
Sementara itu, Pihak Universitas Ibnu Chaldun buka suara usai nama institusi mereka dikaitkan dengan Razman dan Firdaus. Wakil Rektor III Universitas Ibnu Chaldun, Dr. Murtiman pun mengungkap status keduanya tak terdaftar di kampus.
"Setelah kami cek bahwa yang bersangkutan atas nama F (Firdaus) tidak terdaftar di tempat kami, baik sebagai mahasiswa maupun alumni," ungkap Murtiman dalam kutipan video yang diunggah di Youtube Unlocked.
"Kalau abang R (Razman) sendiri setelah kita melakukan pengecekan memang tidak ada terdaftar sebagai mahasiswa maupun alumni di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini," pungkasnya.
Hal ini membuat banyak orang mengecam dan menentang Razman serta Firdaus untuk membuktikan keaslian ijazah mereka.
Terlebih lagi, keduanya juga sempat berkoar akan memperjuangkan hak mereka dalam hukum dan tak segan berurusan dengan pihak berwajib.
Isu soal ijazah palsu yang dimiliki Razman dan Firdaus ini pun mencuat. Kasus isu ijazah palsu ini pun juga sempat menghebohkan publik beberapa waktu yang lalu dan sempat menyeret nama besar politikus.
Lalu, bagaimana cara agar kita bisa mengecek keaslian ijazah hingga mengetahui status akademik seseorang yang berkuliah di Indonesia? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Turuti Hasil Sidang Etik, Razman Arif Nasution Sambangi Mahkamah Agung Buat Minta Maaf

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui status akademik seseorang lengkap dengan institusi tempat mereka menimba ilmu.