Jangan Sampai Tertipu! Ini 7 Cara Resmi dan Aman Bekerja di Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2025 | 14:12 WIB
Jangan Sampai Tertipu! Ini 7 Cara Resmi dan Aman Bekerja di Luar Negeri
Jangan Sampai Tertipu, Ini 7 Cara Resmi dan Aman Bekerja di Luar Negeri (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Mengajukan Mutasi ke Kantor Cabang Perusahaan Multinasional

Jika sudah bekerja di perusahaan yang memiliki kantor cabang di luar negeri, Anda bisa mempertimbangkan untuk mengajukan mutasi. Beberapa perusahaan memberikan kesempatan bagi karyawan mereka untuk bekerja di kantor luar negeri sebagai bagian dari program pengembangan karier.

7. Menggunakan Jasa Agen Penyalur Tenaga Kerja Resmi

Jika ingin bekerja di luar negeri melalui agen penyalur tenaga kerja, pastikan agen yang dipilih telah terdaftar secara resmi dan memiliki izin dari pemerintah. Agen penyalur biasanya menawarkan berbagai posisi kerja mulai dari tenaga profesional, pekerja migran, hingga program magang dan sukarelawan.

Itulah 7 cara bekerja di luar negeri yang resmi dan aman. Dengan langkah yang tepat dan persiapan yang matang, impian untuk berkarier di luar negeri dapat terwujud.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI