Viral Tren #KaburAjaDulu, Ini Cara dan Biaya yang Dibutuhkan untuk Pindah ke Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2025 | 11:42 WIB
Viral Tren #KaburAjaDulu, Ini Cara dan Biaya yang Dibutuhkan untuk Pindah ke Luar Negeri
Cara pindah ke luar negeri (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bagi orang dewasa yang telah berstatus Permanent Resident (PR), biaya pendaftaran sebesar S$100 atau sekitar Rp1.130.000. Perlu diketahui bahwa biaya ini hanya untuk pengajuan dan tidak dapat dikembalikan, meskipun permohonan tidak disetujui.

Jika permohonan diterima, pemohon perlu membayar biaya tambahan sebesar S$70 untuk memperoleh sertifikat kewarganegaraan Singapura.

Sementara itu, bagi anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berkewarganegaraan Singapura, biaya pengajuan yang dikenakan adalah S$18 atau sekitar Rp203.400. Jika disetujui, mereka harus membayar tambahan S$10.

Demikianlah informasi terkait cara pindah ke luar negeri, berkaitan dengan viralnya tagar #KaburAjaDulu.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI