Viral Tren #KaburAjaDulu, Ini Cara dan Biaya yang Dibutuhkan untuk Pindah ke Luar Negeri

Senin, 17 Februari 2025 | 11:42 WIB
Viral Tren #KaburAjaDulu, Ini Cara dan Biaya yang Dibutuhkan untuk Pindah ke Luar Negeri
Cara pindah ke luar negeri (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belakangan ini, tagar #KaburAjaDulu ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia sehingga muncul keinginan untuk "kabur" ke luar negeri. Lantas, bagaimana cara pindah ke luar negeri?

Masyarakat merasa sulit mendapatkan pekerjaan layak, menghadapi biaya pendidikan yang tinggi, dan merasa tidak memiliki kuasa untuk mengubah keadaan. Sebagai bentuk protes, tagar ini menjadi simbol keinginan untuk mencari peluang hidup yang lebih baik di luar negeri.

Namun, pindah ke luar negeri bukanlah hal yang mudah. Ada berbagai persiapan yang harus dilakukan, termasuk memahami syarat, cara, dan biaya yang dibutuhkan. Berikut ulasan selengkapnya.

Baca Juga: Gita Savitri di Jerman Kuliah Apa? Kini Ikut Buka Suara soal Seruan 'Kabur Aja Dulu'

Syarat Pindah ke Luar Negeri

Setiap negara memiliki aturan yang berbeda terkait imigrasi, tetapi secara umum, berikut syarat utama yang harus dipenuhi:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Visa sesuai kategori (studi, kerja, keluarga, dsb.)
  • Bukti keuangan
  • Surat sponsor atau pekerjaan (apabila pindah untuk bekerja)
  • Asuransi kesehatan
  • Sertifikat kesehatan dan bebas kriminal
  • Tiket Pulang-Pergi atau jaminan pulang

Proses dan Cara Pindah ke Luar Negeri

Setelah memenuhi syarat, berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:

  • Riset Negara Tujuan: Ketahui kebijakan imigrasi, biaya hidup, peluang kerja, dan aspek lainnya.
  • Ajukan Visa: Proses ini bisa memakan waktu lama, tergantung kebijakan negara tujuan.
  • Siapkan Dokumen Penting: Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah diterjemahkan dan dilegalisasi jika diperlukan.
  • Cari Tempat Tinggal: Bisa dilakukan sebelum atau sesudah tiba di negara tujuan.
  • Atur Keuangan dan Perpindahan Barang: Siapkan rekening bank internasional serta rencana pengiriman barang.
  • Adaptasi dengan Budaya dan Regulasi Setempat: Memahami hukum, budaya, dan kebiasaan negara tujuan sangat penting untuk memudahkan proses adaptasi.

Biaya Pindah ke Luar Negeri

Biaya yang dibutuhkan untuk pindah ke luar negeri sangat bervariasi tergantung pada negara tujuan dan jenis kepindahan. Berikut perkiraan umum antara lain meliputi:

  • Biaya pembuatan paspor dan visa (tergantung negara dan jenis visa)
  • Tiket pesawat (tergantung destinasi dan musim keberangkatan)
  • Biaya hidup awal (tergantung biaya sewa dan kebutuhan lainnya)
  • Biaya asuransi kesehatan
  • Biaya akomodasi dan transportasi (beragam sesuai dengan negara dan kota tujuan)

Jika Anda berencana ingin pindah kewarganegaraan, syarat dan prosesnya mengikuti ketentuan yang berlaku di negara tersebut, dan biayanya juga menyesuaikan.

Sebagai contoh, jika ingin pindah menjadi warga negara Singapura, biasanya seseorang perlu bekerja terlebih dahulu di negara tersebut sebelum dapat mengajukan status Permanent Resident (PR). Setelah memperoleh PR, barulah mereka dapat mengajukan permohonan pindah kewarganegaraan.

Baca Juga: Bahlil Ragukan Nasionalisme Orang Indonesia yang Kerja di LN, Anies: Nggak Ada Hubungannya...

Menurut Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura, terdapat beberapa kategori yang menentukan besaran biaya pengajuan kewarganegaraan Singapura.

Bagi orang dewasa yang telah berstatus Permanent Resident (PR), biaya pendaftaran sebesar S$100 atau sekitar Rp1.130.000. Perlu diketahui bahwa biaya ini hanya untuk pengajuan dan tidak dapat dikembalikan, meskipun permohonan tidak disetujui.

Jika permohonan diterima, pemohon perlu membayar biaya tambahan sebesar S$70 untuk memperoleh sertifikat kewarganegaraan Singapura.

Sementara itu, bagi anak-anak yang lahir di luar negeri dengan orang tua berkewarganegaraan Singapura, biaya pengajuan yang dikenakan adalah S$18 atau sekitar Rp203.400. Jika disetujui, mereka harus membayar tambahan S$10.

Demikianlah informasi terkait cara pindah ke luar negeri, berkaitan dengan viralnya tagar #KaburAjaDulu.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI