Adik Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? IPK Nyaris Sempurna, tapi Pilih Pekerjaan Sederhana

Nur Khotimah Suara.Com
Minggu, 16 Februari 2025 | 12:15 WIB
Adik Firdaus Oiwobo Lulusan Mana? IPK Nyaris Sempurna, tapi Pilih Pekerjaan Sederhana
Kolase foto Firdaus Oiwobo dan adiknya. [TikTok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kontroversi advokat Firdaus Oiwobo naik meja sidang turut menyeret sosok sang adik. Berbeda dengan kakaknya, adik Firdaus Oiwobo dipuji karena dikenal sebagai orang yang sederhana.

Padahal jika ditelusuri lebih lanjut, adik Firdaus Oiwobo disebut memiliki latar pendidikan yang cukup mentereng. Namun, ia memilih untuk menjalani pekerjaan yang sederhana. Memangnya, adik Firdaus Oiwobo lulusan itu?

Pendidikan Adik Firdaus Oiwobo

Sosok adik Firdaus Oiwobo sempat muncul di video yang diunggah sang kakak. Sayangnya, belum diketahui secara pasti nama adik pengacara beken tersebut.

Baca Juga: Penampakan Gunung Parung yang Diakui Milik Firdaus Oiwobo, Netizen Lihat Kejanggalan Ini

Dalam videonya, Fridaus Oiwobo hanya menceritakan sosok sang adik yang memiliki pendidikan cukup mentereng namun memilih untuk bekerja sederhana, yakni menjadi tukang ojek. Padahal, ia merupakan lulusan perguruan tinggi dengan IPK yang nyaris sempurna.

"Dia adik kandung gue, sekarang ngojek. Dia Sarjana Ekonomi Akuntansi Mercu Buana, IPK-nya 3,9 tapi dia maunya ngojek doang Ya Allah," ucap Firdaus Oiwobo dalam video yang diunggah ulang oleh akun TikTok mico.azumi, seperti dilansir pada Minggu (16/2/2025).

Adiknya itu mengaku lebih nyaman hidup sederhana daripada dipenuhi kekayaan yang menurutnya tidak disukai Sang Pencipta. Hal ini, disebutnya bisa dijerumuskan ke arah negatif jika tidak dipegang orang yang tepat.

"Wallahualam. Mungkin sudah takdir saya. Saya tidak ada keinginan sedikit pun (bergelimang harta), seperti mati rasa, asli jadi benar-benar menikmati (kondisi yang sederhana) ini," kata adik Firdaus masih melansir dari video yang sama.

"Saya sangat mensyukuri apa yang saya sudah punya. Harta bisa membawa kita ke mudarat atau ke masalah. Itu tergantung siapa yang pegang. Kalau saja pribadi merasa diri tidak mampu, saya enggak berani coba-coba. Maka saya bilang, harta bisa menjadi jalan menuju surgamu, tungku api nerakamu," lanjutnya.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Kini Ngaku Aborsi, Firdaus Oiwobo Sebut Bisa Dipidana Berkaca Kasus di Bekasi

Saking sederhananya, ia dikabarkan pernah menolak berbagai tawaran pekerjaan di perusahaan Firdaus. Ia juga enggan menempati kediaman warisan dari orang tua dan memilih tinggal di sebuah rumah susun.

"Saya beberapa kali menawarkan beliau untuk menjalankan perusahaan saya kan ada 8 PT semua. Bahkan saya sudah memberikan mobil operasional ke beliau, lagi-lagi dipulangin. Kita juga semua anak-anak (ibu) dapat warisan, saya dapat nilainya lumayan miliaran juga. Dia dikasih sama ibu saya, enggak mau ditempatin karena dia pilih tinggal di rumah susun," kata Firdaus menceritakan sang adik.

Pembekuan Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Razman Arif membuat gaduh sidang kasus pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris. Hal ini berawal dari keputusan hakim agar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan Hotman digelar tertutup.

Dalam sebuah video yang beredar, Razman sempat meneriaki hakim koruptor. Di sisi lain, salah satu tim penasihat Razman, yakni Firdaus Oiwobo naik meja ruang sidang. Atas sikap itu, nasib keduanya diujung tanduk.

Pengadian Tinggi Ambon, tempat Razman mengambil BAS advokat, membekukan sumpah tersebut atas perintah Mahkaman Agung (MA). Sementara, BAS Firdaus dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Banten.

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif Nasution yang telah diambil sumpahnya di PT Ambon pada tanggal 2 November 2015," berikut bunyi penetapan pembekuan sumpah advokat tersebut.

Juru bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa sumpah advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo resmi dibekukan. Dengan begitu, mereka tidak diperkenankan untuk menjalankan praktik sebagai advokat.

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," ujar Yanto, dalam jumpa pers di gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI