Suara.com - Dua pengacara Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo mendapat kabar tidak menyenangkan. Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kedua pengacara ini tidak lagi dapat menjalankan profesi mereka sebagai Advokat.
Putusan ini terjadi setelah berita acara sumpah advokat keduanya dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Pembekuan sumpah advokat kedua pengacara ini bukannya tanpa alasan. Pasalnya, Razman dan Firdaus terlibat kericuhan saat sidang dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).
Berita ini sontak saja membuat perhatian publik terarah kepada keduanya. Apalagi Firdaus Oiwobo diketahui termasuk salah satu tim hukum Razman. Berikut beda kekayaan Firdaus Oiwobo vs Razman Arif Nasution.
Kekayaan Firdaus Oiwobo

Firdaus Oiwobo adalah pengacara sekaligus pemilik kantor firma hukum M. Firdaus Oiwobo Law Firm. Pria kelahiran 7 Juli 1976 ini menjabat sebagai Ketua Umum Satgas Anti-Narkoba Nasional.
Firdaus juga diketahui menduduki jabatan sebagai Presiden Perkumpulan Artis Republik Indonesia. Ia pernah mengungkapkan kekayaannya saat menjadi tamu di podcast dokter Richard Lee beberapa waktu yang lalu.
"Kalau (harta) Rp100 miliar ada, Bang?" tanya dr. Richard Lee penasaran.
Tak disangka, Firdaus koar-koar mengaku aset yang dimilikinya sudah menembus triliun. Menurutnya, harta kekayaan itu didapatkan berkat memenangkan kasus hukum klien-kilennya.
Baca Juga: Firdaus Oiwobo Sempat Mengaku Cucu Sultan Bima, Seperti Apa Sejarah Kerajaan di Bima?
"Aset gue hampir triliunan (Rupiah). Kalau beli (aset) enggak, tapi karena gue menang perkara," jawab Firdaus Oiwobo.