Sumpah Advokat Dibekukan, Apakah Razman Masih Bisa Dampingi Vadel Baldijeh?

Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:07 WIB
Sumpah Advokat Dibekukan, Apakah Razman Masih Bisa Dampingi Vadel Baldijeh?
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pembekuan Berita Acara Pengambilan Sumpah (BAS) advokat milik Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo tengah menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut diambil pada pada Selasa (11/2/2025) kemarin.

Hal itu merupakan buntut dari kegaduhan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang melibatkan Razman dan Firdaus. Atas dasar pembekuan sumpah advokat keduanya tidak berhak menjalankan praktik sebagai advokat.

Lantas, bagaimana nasib Vadel Baldijeh yang kini menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan? Apakah ia masih bisa dibela dan didampingi oleh Razman Nasution yang sumpah advokatnya dibekukan?

Apakah Razman Arif Masih Bisa Dampingi Vadel?

Razman Arif Nasution tetap bersikeras memberikan pendampingan hukum kepada Vadel Badjideh. Kliennya itu menjadi tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan di bawah umur terhadap Laura Meizani, putri Nikita Mirzani.

Ia tampak mendampingi Vadel saat akan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025). Razman menegaskan dirinya punya prestasi dan Vadel tidak mungkin datang jika tanpa pendampingannya.

"Saya sudah sangat berprestasi, dan saya akan terus membantu dia. Tapi kita ingin tahu kenapa Lolly begitu. Vadel enggak akan ada di sini kalau bukan saya kuasa hukumnya," ujar Razman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Adapun alasan Razman tetap mendampingi Vadel Badjideh karena ia belum menerima surat penetapan pembekuan sumpah advokat tersebut. Selama surat resmi tidak keluar, menurutnya, ia masih bisa menjadi advokat.

"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara, surat tersebut belum sampai pada saya, terasa aneh karena menerbitkan surat tapi yang bersangkutan belum menerima yang aslinya, tapi sudah menyebar kemana-mana," curhat Razman.

Baca Juga: Nikita Mirzani Mewek Usai Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Minta Publik Hapus Video Lolly

Pembekuan Sumpah Advokat Razman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI