Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution kini harus gigit jari usai sumpah advokatnya dibekukan. Hal ini didasari oleh aksi protes yang ia lakukan saat menjadi terdakwa dalam persidangan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada Kamis (6/2/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Persidangan tersebut awalnya dilakukan dengan keputusan majelis hakim untuk melaksanakan sidang secara tertutup. Tak terima dengan keputusan majelis hakim, Razman nekat mendatangi Hotman yang sedang duduk di kursi persidangan yang menyebabkan terjadi kericuhan. Tak hanya itu, kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo juga ikut melakukan aksi protes dengan naik ke atas meja.
Tindakan tak terpuji keduanya dianggap mencorengi nilai-nilai hukum. Akibatnya, baik Razman maupun Firdaus Oiwobo harus menerima sanksi pembekuan sumpah advokat. Pengadilan Tinggi Ambon sendiri selaku tempat Razman melakukan sumpah advokat pun mengeluarkan penetapan untuk membekukan sumpah advokat Razman.
"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif Nasution yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi isi penetapan tersebut.
Mahkamah Agung (MA) juga mengungkap bahwa Razman sudah tidak bisa praktik di pengadilan akibat pembekuan sumpah advokatnya. Razman pun mengaku tak terima dengan keputusan tersebut. Ia juga akan menuntut haknya hingga bisa kembali ke pengadilan sebagai tim kuasa hukum klien-kliennya.
Pembekuan sumpah advokat ini pun berpengaruh besar terhadap karier Razman. Ia pun harus berurusan dengan hukum demi menyelamatkan karir yang sudah ia bangun puluhan tahun tersebut.
Lalu, seperti apa perjalanan karier Razman? Simak inilah selengkapnya.
Perjalanan karier Razman Arif Nasution
Razman memulai kariernya di bidang hukum setelah lulus dari S1 Ilmu Hukum di Universitas Islam Sumatera Utara pada tahun 1995 silam. Sebelum lulus, Razman sudah meniti karier sebagai jurnalis di Harian Medan Pos dan Majalah Detektif dari tahun 1992 hingga tahun 1998.
Baca Juga: Pertanda Lemahnya Pengawasan Advokat di Kontroversi Razman Nasution Dan Firdaus Oiwobo
Berbekal pengalamannya di dunia jurnalistik, Razman pun memiliki wawasan di bidang hukum dan politik. Razman lalu mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal.