Menaksir Kisaran Gaji TKI di Jepang, Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Negeri Sakura

Jum'at, 14 Februari 2025 | 16:31 WIB
Menaksir Kisaran Gaji TKI di Jepang, Viral Kades Ciamis Mundur Demi Kerja di Negeri Sakura
Ilustrasi Jepang [Unsplash/Jazeel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Netizen berbondong-bondong meramaikan tagar #KaburAjaDulu sebagai aksi protes terhadap pemerintah usai banyaknya PHK akibat dari efisiensi anggaran tahun 2025 ini.

Berbagai testimoni para anak muda dan pekerja Indonesia yang memilih mengejar karier di luar negeri pun bermunculan dan membuat banyak anak muda lainnya di usia produktif termotivasi untuk ikut bekerja di luar negeri.

Tak sedikit juga warganet yang juga membagikan pengalaman mereka saat bekerja di Negeri Matahari Terbit tersebut. Bahkan, beberapa dari mereka juga membagikan tips untuk bisa bekerja di Jepang.

Fenomena banyaknya anak muda di usia produktif yang memilih berkarier di Jepang sebagai TKI ini pun menjadi salah satu bahasan paling banyak di tengah isu #KaburAjaDulu ini.

Penghasilan yang cukup tinggi dan sepadan dengan biaya hidup disana membuat banyak orang berbondong-bondong datang ke Jepang demi mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada di Indonesia.

Bahkan, baru-baru ini ada seorang kepala Desa Sukamulya, Ciamis, Jawa Barat bernama Doni Romdani memilih mundur dari jabatannya selama 6 tahun untuk kembali bekerja di Jepang sebagai TKI.

Lalu, berapa sebenarnya gaji TKI jika bekerja di Jepang? Apakah benar bahwa TKI dibayar cukup tinggi? Simak inilah selengkapnya.

Kisaran Gaji TKI di Jepang

Mengutip dari Survei Dasar 2023 Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Pemerintah Jepang tentang Struktur Upah, gaji bulanan rata-rata untuk orang asing di Jepang adalah sekitar JPY 232.600 atau setara dengan Rp24,65 juta per bulan.

Baca Juga: Ramai #KaburAjaDulu, Ini Cara Daftar Program Ausbildung untuk Belajar dan Kerja di Jerman

Sementara itu, untuk gaji bulanan rata-rata penduduk Jepang sendiri berkisar JPY 318.300 atau setara dengan Rp33,76 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI