Suara.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman untuk terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis. Dari hukuman 6,5 tahun penjara, kini Harvey malah divonis 20 tahun bui.
Tak hanya itu, Pejabat Humas PT DKI Jakarta, Sugeng Riyono, juga menyebut bahwa harta dan aset Harvey yang telah disita serta belum dikembalikan akan dirampas oleh negara.
![Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) bersiap keluar ruangan sidang usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/8/2024). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/73868-terdakwa-kasus-dugaan-korupsi-pengelolaan-tata-niaga-komoditas-timah-harvey-moeis.jpg)
Hal ini juga tidak mengecualikan aset milik istri Harvey, Sandra Dewi, yang sebelumnya telah disita. Harvey sendiri pernah meminta hakim untuk mengembalikan aset-aset sang istri.
"Apa pun yang telah disita dan masuk sebagai barang bukti dalam perkara ini, tentunya itu sebagai kalau dia tidak bisa mengganti akan disita, kecuali jika betul-betul sudah dirampas ya. Kalau sebagai uang pengganti, harta pribadi apa pun itu akan dilelang dan akan ditutupi sebagai uang pengganti," ujar Sugeng pada Kamis (13/2/2025).
Baca Juga: Apa Itu Ultra Petita? Vonis yang Bikin Harvey Moeis Dipenjara 20 Tahun
Menurut Sugeng, apabila aset-aset Sandra terbukti tidak terkait dengan kasus korupsi Harvey, tentunya akan dikeluarkan dari barang bukti yang disita dan akan dirampas negara.
"Kalau memang itu tidak terkait, pasti akan dikeluarkan oleh majelis hakimnya barang bukti itu," tegas Sugeng.
Keputusan ini mengingatkan publik akan doa Sandra di masa lalu. Salah satu yang mengungkitnyna lagi adalah akun X @/PelatihT1dur, yang memperlihatkan video Sandra saat menghadiri podcast TS Media.
"Tuhan, aku bilang, ambil aja semua yang kita punya deh, asal anakku baik-baik aja," tutur Sandra.
Sandra rupanya menilai masih banyak hal yang lebih penting ketimbang kehidupan mereka yang saat itu bergelimang harta. Termasuk di antaranya adalah kesehatan dan kebaikan anak-anak mereka.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Belum Puas Soal Vonis Harvey Moeis 20 Tahun: Kayak Anak K-Pop..
"Yang selama ini kita kejar, yang pengin ABC itu ternyata nggak ada gunanya kalau anak kita sampai kenapa-kenapa," kata Sandra.
"Jadi aku sama Harvey juga banyak belajar, banyak hal banget yang perlu kita pikirin di dunia ini nggak cuma tentang ambisi kita aja, goal-nya kita aja, ternyata banyak hal," lanjutnya.