Suara.com - Hotman Paris Hutapea kembali melayangkan sindran pedas kepada Razman Arif Nasution. Sindiran tersebut disampaikan usai Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila.
Diketahui, Ramzan Nasution adalah pengacara Vadel Badjideh yang berseteru dengan Nikita Mirzani. Vadel ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus aborsi dan persetubuhan terhadap putri Nikita.
Selepas ditetapkan sebagai tersangkan, Vadel Badjideh langsung ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (14/2/2025). Razman Nasution pun membenarkan hal itu.
Di sisi lain, Berita Acara Sumpah (BAS) advokat Razman Nasution telah dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon buntut kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski begitu, Ramzan Nasution tetap bersikukuh mendampingi Vadel Badjideh.
Baca Juga: Doa Nikita Mirzani Terkabul, Vadel Badjideh Ditahan Atas Dugaan Asusila Lolly
Melihat situasi tersebut, Hotman Paris menyoroti status advokat Razman Nasution. Menurut Hotman, seterunya tersebut semestianya sudah kehilangan hak menjadi pengacara karena BAS-nya sudah dicabut.
"Hai kau tidak bisa praktek sbg pengacara dimanapun sejak BAS dibekukan!," tukasnya dalam caption di Instagram @hotmanparisofficial dikutip Jumat (14/2).
Lebih lanjut, Hotman Paris menyebut kini nasib Razman Nasution dan Vadel Badjideh tak jauh berbeda. Dia juga menyentil Vadel Badjideh karena tak ganti kuasa hukum
"Nasib klien & nasib kuasa hukumnya senasib!!. Dari dulu Hotman sudah ingatin ganti pengacaramu!!," pungkasnya.
Adapun sebelumnya Razman Nasution sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Hotman Paris. Dalam sidang ketiga yang digelar di PN Jakarta Utara pada Kamis (6/2), Razman ngamuk. Ia dianggap melakukan contempt of court atau penghinaan terhadap pengadilan bersama sang pengacara, Firdaus Oiwobo.
Baca Juga: Belum Terima Surat Resmi, Razman Arif Nasution Pertanyakan Pembekuan Izin Advokatnya!