Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Februari 2025 | 14:05 WIB
Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam sidang pembacaan putusan kasus korupsi PT Timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (23/12/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ditilik di situs e-LHKPN KPK, Teguh terpantau terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2024 untuk periode tahun 2023. Saat itu Teguh mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp1,021 miliar.

Porsi aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat senilai Rp800 juta. Kemudian Teguh juga memiliki harta bergerak lainnya sebanyak Rp23 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp5 juta.

Selain itu, Teguh juga melaporkan kepemilikan 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor dengan nilai total Rp193 juta. Teguh mengaku tidak memiliki utang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI