Selain itu, Razman juga mematok tarif konsultasi hukum senilai Rp15 juta untuk dalam kota dan Rp30 juta jika di luar kota. Hal itu disampaikan oleh Rihat Hutabarat, kuasa hukum Richard Lee ketika menggugat Razman.

Sementara itu, Firdaus Oiwobo terang-terangan pernah mengaku mendapatkan uang Rp300juta dari klien. Diakuinya, uang tersebut belum bayaran penuh, masih ada sisa beberapa miliar jika dia mampu memenangkan perkara.
Firdaus Oiwobo juga mengatakan dirinya bisa mendapatkan aset fantastis jika berhasil menangani kasus. "Aset gue hampir T (triliun). Kalau beli gak, tapi karena gue menang perkara. Aset gue berbentuk tanah, gedung, bangunan yang dikasih klien setelah menang perkara," kata dia saat berbincang dengan Richard Lee.