Beda Kasus Mafia Tanah Ashanty dan Nirina Zubir, Kini Saling 'Sharing' usai Jadi Korban

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 12 Februari 2025 | 20:26 WIB
Beda Kasus Mafia Tanah Ashanty dan Nirina Zubir, Kini Saling 'Sharing' usai Jadi Korban
Kolase Ashanty dan Nirina Zubir (Instagram/ashanty_ash/nirinazubir_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alih-alih menjalankan tugasnya dengan amanah, Riri justru menghubungi oknum mafia tanah untuk menggandakan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir.

Riri akhirnya mendekam di penjara untuk 13 tahun masa tahanan, sebagaimana vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diputuskan pada Selasa (16/8/2022) silam.

Tak terima dipenjara, Riri akhirnya mengajukan banding atas keputusan hakim tersebut pada awal 2024 lalu.

Nirina terpaksa harus kembali berjuang melawan Riri kembali dan berakhir lega usai pihak keluarga kembali menerima kepemilikan tanah.

Keluarga Nirina akhirnya mendapat sertifikat tanah tersebut kembali di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/02/2024).

Ashanty 'dikhianati' oleh sosok berinisial F

Ashanty. (Instagram/@ashanty_ash)
Ashanty. (Instagram/@ashanty_ash)

Ashanty mengungkap bahwa awal mula ia menghadapi mafia tanah adalah kala menjalin komunikasi dengan pihak berinisial F.

F yang sempat berkomunikasi tentang kepemilikan tanah ayah Ashanty akhirnya menunjukkan sisi gelapnya. F sontak menggandakan surat tanah ayah Ashanty dan mengajaknya berunding.

Ibu sambung Aurel Hermansyah ini sontak kaget dan tak percaya dengan apa yang dilakukan oleh F.

"Pak F, bertahun-tahun lho kita komunikasi. Kenapa Anda tahu ini ada dua surat, Anda minta kita musyawarah?," keluh Ashanty melalui unggahan di media sosial, dikutip Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: Siapa Ayah Ashanty? Tanah Warisannya Diduga Diserobot Mafia

Berbeda dengan kasus yang dihadapi Nirina Zubir, kasus Ashanty ini belum mendapat titik terang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI