Suara.com - Kasus raibnya perhiasan dari dalam koper yang terjadi di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (8/2/2025) lalu menjadi perhatian publik. Pasalnya, sang pemilik koper berinisial AD sempat mengamuk di tengah bandara usai mengetahui bahwa kunci kopernya telah rusak dan perhiasan emas serta jam tangan yang ada di dalam koper tersebut raib tanpa sisa.
Kasus ini bermula ketika AD dan sang suami terbang dari Bandara Hasanuddin Makassar menuju Bandara Haluoleo Kendari dengan menumpang pesawat Lion Air JT 992 tujuan Makassar-Kendari pada Sabtu (08/02/2025) lalu.
Saat masih berada di Bandara Hasanuddin, koper AD ditolak masuk ke kabin dan harus masuk ke bagasi pesawat. Padahal, koper tersebut berisi barang berharga yaitu emas dan jam tangan.
AD pun mengikuti kata petugas dengan membiarkan koper tersebut masuk ke kabin. Saat itu, diduga ada beberapa oknum porter bandara yang memanfaatkan situasi dan membongkar koper milik AD serta mencuri emas miliknya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mudik Lebaran 2025 Bakal Didiskon? Ini Kata Erick Thohir
Hal ini tidak disadari AD hingga ia tiba di Bandara Haluoleo Kendari. Betapa terkejutnya AD saat mendapati kunci koper yang sebelumnya ditaruh di bagasi pesawat sudah rusak dan sedikit terbuka.
Ia pun sempat histeris mengetahui emas miliknya telah raib. Akibat hal ini, AD pun melaporkan kehilangan ini ke pihak bandara dan kepolisian.
Pihak Polsek Bandara Polres Maros Makassar pun mengambil tindakan usai menyelidiki kasus ini yang melibatkan 4 oknum porter bandara yang diduga menjadi pencuri emas milik AD.
Kasus hilangnya emas dalam koper yang ditaruh di bagasi pesawat ini pun menjadi perhatian. Dalam dunia penerbangan, ada beberapa aturan saat penumpang membawa barang berharga ke pesawat.
Lalu, seperti apa peraturannya? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Video Detik-detik Pesawat Jatuh Hantam Jalan Raya di Brasil
Aturan Bawa Barang Berharga di Pesawat
Pihak maskapai yang membawa penumpang AD yang kehilangan emas di dalam kopernya mengaku akan melakukan investigasi terkait kasus ini demi menjaga kenyamanan dan integritas kepada penumpang.
Mengutip dari situs soekarnohatta-airport.co.id, berikut ini aturan membawa barang berharga di pesawat.
1. Setiap barang berharga yang dibawa ke dalam pesawat harus dibawa masuk ke kabin dan diawasi oleh sang pemilik barang sendiri.
2. Barang berharga harus berada di sekitar penumpang sebelum, saat, hingga setelah penerbangan sebagai proteksi pribadi.
3. Tidak ada barang berharga yang diperkenan untuk masuk ke bagasi untuk menghindari kerusakan bahkan kehilangan.
4. Pihak bandara tidak bertanggungjawab atas kerusakan atau kehilangan barang berharga jika barang tersebut masuk ke dalam bagasi pesawat.
5. Pastikan barang berharga yang masuk ke kabin tidak mencolok dan dalam keadaan aman untuk menghindari tindakan kriminal di dalam pesawat.
Kontributor : Dea Nabila