
Lalu "SH" dan "MH" tentu merujuk pada gelar akademik Sarjana Hukum dan Magister Hukum. Firdaus diriwayatkan sebagai lulusan S1 Ilmu Administrasi Negara dan Pemerintahan di Universitas Islam Syekh Yusuf, lalu melanjutkan S2 ke Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun.
Sementara gelar "CFLS" diduga merujuk pada sertifikasi Certified Fundamental Law Science yang merupakan pelatihan ilmu hukum dasar.
Sedangkan gelar "CLA" diperkirakan merujuk pada pelatihan Certified Legal Auditor. Mengutip laman alc-fhunair.com, pelatihan ini ditujukan untuk sarjana hukum yang memerlukan keahlian dalam melakukan legal audit, di mana biaya pendidikannya dibanderol seharga Rp4,5 juta dan uji sertifikasinya seharga Rp4 juta.
Sayangnya tidak ada informasi spesifik untuk gelar "ALC" dan "CMK" yang tertera di belakang namanya. Namun diduga gelar itu juga diperoleh setelah Firdaus menyelesaikan pelatihan kompetensi tertentu.