Suara.com - Pesta miras alias minuman keras yang digelar di Cianjur berhasil menggegerkan warga usai menelan delapan korban jiwa. Penyelidikan sementara mengabarkan bahwa para korban miras tersebut telah mengonsumsi lima liter alkohol 96 persen yang sudah dioplos dengan soda dan minuman ringan lainnya.
Hal ini sudah dikonfirmasi sendiri oleh AKP Septian Pratama, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.
"Dari belasan korban itu, mereka telah mengkonsumsi sebanyak 5 liter alkohol berkadar 96 persen. Padahal jelas alkohol tersebut bukan untuk diminum dan hanya untuk pemakaian luar," ujar AKP Septian Pratama.
Kedelapan korban tersebut ditemukan tewas di tempat dan waktu yang berbeda-beda. Identitas korban tersebut antara lain E (55), G (35), H (29), J (34), JS (45), RH (33), I (34), dan EI (17).
Rupanya alkohol yang mereka konsumsi bukan sekadar minuman keras biasa, melainkan etanol murni yang biasanya digunakan untuk sterilisasi peralatan medis. Tak heran jika orang yang mengonsumsinya akan mengalami intoksikasi alias keracunan alkohol.
Usai mengonsumsi lima liter alkohol tersebut, para korban mulai mengalami gejala seperti dada terasa panas, mual, muntah, serta pusing.
Efek mengonsumsi alkohol yang tidak seharusnya dikonsumsi ini telah dijelaskan oleh Frida Laila selaku Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Cianjur.
"Alkohol murni 96 persen ini berfungsi sebagai disinfektan, pembersih peralatan medis, dan antiseptik. Konsumsinya dapat merusak organ vital dan menyebabkan kematian," ujarnya.
Lantas apa saja efek fatal lainnya yang terjadi pada tubuh yang mengonsumsi alkohol murni?
Baca Juga: Bahaya Alkohol dalam Produk Makanan, Begini Penjelasan Muhammadiyah
Efek Mengonsumsi Alkohol Murni 96%