Disindir Lebih Ahli dari Profesor, Beda Pendidikan Marcell Siahaan vs Ahmad Dhani

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 11 Februari 2025 | 09:47 WIB
Disindir Lebih Ahli dari Profesor, Beda Pendidikan Marcell Siahaan vs Ahmad Dhani
Marcell Siahaan vs Ahmad Dhani. [Kolase]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendidikan Marcell Siahaan dan Ahmad Dhani turut menjadi sorotan usai keduanya sama-sama ikut ‘nimbrung’ dalam kasus pelanggaran hak cipta antara Agnez Mo dengan Ari Bias.

Setelah maju ke meja hijau, Agnez Mo memang terbukti sudah membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin. Alhasil, ia pun dikenai denda sebesar Rp1,5 miliar.

Terkait hal tersebut, Marcell Siahaan menyebut bahwa Agnez Mo tidak perlu digugat. Sebab, ada perbedaan antara pemberian izin lagu dan pembayaran royalti.

Mendengar komentar Marcell Siahaan, Ahmad Dhani merasa bahwa tidak seharusnya pelantun Hanya Memuji tersebut berpendapat seperti itu. Ahmad Dhani bahkan ikut menyindir terkait latar pendidikan Marcell Siahaan.

Baca Juga: Apesnya El Rumi: Tonton Klub Kesayangan Degradasi ke Liga Nusantara

Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim,” tulis Ahmad Dhani dalam postingannya hari Minggu (9/2/25).

Bersamaan dengan tulisan tersebut, Ahmad Dhani mengunggah sebuah berita berjudul “Harusnya Agenz Mo Tak Digugat Apalagi Divonis Denda Rp1,5 M. Ini Penjelasan Marcell Siahaan”.

“Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli,” imbuh suami Mulan Jameela tersebut.

Lantas, seperti apa sebenarnya latar pendidikan Marcell Siahan dan Ahmad Dhani? Temukan jawabannya melalui informasi berikut.

Baca Juga: Pendidikan Marcell Siahaan dan Ahmad Dhani, Saling Sindir di Medsos Soal Hukum

Pendidikan Marcell Siahaan

Meski belum lulus S3 seperti yang dikatakan Ahmad Dhani, Marcell Siahaan ternyata masih memiliki latar pendidikan yang berhubungan dengan hukum. Saat ini, Marell Siahaan diketahui memiliki gelar sarjana hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Selain meraih gelar sarjana hukum, Marell juga sudah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) pada tahun 2011 lalu dan juga Pendidikan Mediator Bersertifikat oleh Pusat Mediasi Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) di tahun 2019.

Pria dengan nama asli Marcellius Kirana Hamonangan Siahaan ini juga sudah menyelesaikan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual di tahun 2020. Ini adalah program yang diadakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bekerja sama dengan Universitas Indonesia atau UI.

Ketertarikan Marcell Siahaan di dunia hukum ini tampaknya tidak terlepas dari peran sang ayah, Paian Siahaan yang merupakan advokat.

Pendidikan Ahmad Dhani

Ahmad Dhani menghabiskan masa remajanya dengan bersekolah di SMP Negeri 6 Surabaya dan dilanjutkan dengan SMA Negeri 2 Surabaya.

Setelah lulus SMA di Surabaya, pentolan group Dewa19 ini sempat melanjutkan pendidikannya ke Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada tahun 1992.

Namun, karena satu dan lain hal, Ahmad Dhani diketahui tidak bisa melanjutkan studinya dan keluar dari bangku perkuliahan tanpa gelar sarjana.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI