Suara.com - Pendidikan Marcell Siahaan dan Ahmad Dhani turut menjadi sorotan usai keduanya sama-sama ikut ‘nimbrung’ dalam kasus pelanggaran hak cipta antara Agnez Mo dengan Ari Bias.
Setelah maju ke meja hijau, Agnez Mo memang terbukti sudah membawakan lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias tanpa izin. Alhasil, ia pun dikenai denda sebesar Rp1,5 miliar.
Terkait hal tersebut, Marcell Siahaan menyebut bahwa Agnez Mo tidak perlu digugat. Sebab, ada perbedaan antara pemberian izin lagu dan pembayaran royalti.
Mendengar komentar Marcell Siahaan, Ahmad Dhani merasa bahwa tidak seharusnya pelantun Hanya Memuji tersebut berpendapat seperti itu. Ahmad Dhani bahkan ikut menyindir terkait latar pendidikan Marcell Siahaan.
“Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor saksi ahli hak cipta dan para hakim,” tulis Ahmad Dhani dalam postingannya hari Minggu (9/2/25).
Bersamaan dengan tulisan tersebut, Ahmad Dhani mengunggah sebuah berita berjudul “Harusnya Agenz Mo Tak Digugat Apalagi Divonis Denda Rp1,5 M. Ini Penjelasan Marcell Siahaan”.
“Jika belum S3, belum bisa jadi saksi ahli,” imbuh suami Mulan Jameela tersebut.
Lantas, seperti apa sebenarnya latar pendidikan Marcell Siahan dan Ahmad Dhani? Temukan jawabannya melalui informasi berikut.
Baca Juga: Apesnya El Rumi: Tonton Klub Kesayangan Degradasi ke Liga Nusantara
Pendidikan Marcell Siahaan