Suara.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai anggota buntut tindakannya yang naik meja saat sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). KAI menilai perbuatan Firdaus telah menodai etika serta marwah profesi advokat.
Meski dipecat KAI, Firdaus Oibowo tetap santai. Bahkan, salah satu pengacara Razman Nasution dalam kasus dengan Hotman Paris Hutapea itu mengaku sudah tergabung dengan organisasi advokat baru yakni Feradi.
"Diberhentikan oleh Kongres Advokat Indonesia pengacara kontroversial langsung ditawari oleh 7 organisasi advokat untuk bergabung dengan tawaran berbagai jabatan, akhirnya Firdaus Oiwobo menerima organisasi advokat Feradi sebagai organisasi barunya," cuitnya dalam postingan Instagram dikutip Selasa (11/2/2025).
Firdaus Oiwobo pun memperlihatkan foto kartu keanggotaan Feradi milikya. Pada kartu tersebut, tampak foto Firdaus dengan setelan rapi. Adapun identitasnya adalah Adv.Dr.C.M Firdaus Oiwobo SH MH CFLS CLA-ALC CMK. Sementara itu, di bawah nama lengkap serta gelarnya, tampak pula Nomor Induk Anggota (NIA).
Baca Juga: Kongres Advokat Indonesia Resmi Pecat Firdaus Oiwobo, Terancam Dilarang Praktik di Seluruh Indonesia
Kendati baru beberapa hari resmi bergabung, Firdaus Oiwobo pun langsung diangkat menjadi Ketua Feradi DPD Provinsi Banten.
Tak pelak postingan tersebut mengundang reaksi kalangan warganet di kolom komentar. Sebagian justru menyoroti gelar Firdaus Oiwobo yang panjang.
"Bang titel terakhir CMK tuh apaan sih?," tanya netter.
"Buset gelar lu banyak juga bang Hahahaha," kata yang lain.
"Lu gelar banyak, tapi nulis banyak yang salah," sentil warganet.
Baca Juga: Suap 6 Hakim Sekaligus! Begini Rentetan Peran Pengacara Lisa di Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur
"Sebagian gelar seperti itu biasanya hasil dari pelatihan 2/3 hari via meeting zoom," sindir yang lain.
Firdaus Oibowo diketahui memiliki latar pendidikan di bidang hukum. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta. Pengacara kelahiran 7 Juli 1976 tersebut sempat mengaku tengah menempuh studi doktoral di Universitas Islam An Nur Lampung pada 2023 silam.
Selebihnya, gelar di belakang nama Firdaus seperti CFLS, CLA-ALC dan CMK adalah gelar non-akademik yang didapat usai mengikuti pelatihan.