Suara.com - Biaya urus sertifikasi halal kembali menjadi pembicaraan hangat usai pemilik Almaz Chicken, Okta Wirawan menyebut bahwa pengajuan halal restonya mengalami berbagai kendala, salah satunya karena dikenakan tagihan hingga miliaran.
“Di tengah proses pengajuan halal untuk Almaz Fried Chicken yang tak kunjung selesai selama enam bulan, kami justru dikenakan tagihan ratusan juta rupiah. Bahkan ada oknum yang mematok biaya per cabang outlet dan per jumlah karyawan yang jika ditotal bisa mencapai miliaran!” tulis Okta dalam unggahan Instagram pribadiya pada Senin, 10 Januari 2025.
Merasa dirugikan, Okta pun sudah melaporkan pungutan liar tersebut ke Badan Pemeriksa Halal Indonesia. Haikal Hasan selaku Ketua Badan Pemeriksaan Halal Indonesia pun menegaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan tarif resmi yang jauh lebih terjangkau.
“Kami menetapkan tarif resmi yang jauh lebih rendah dari yang dikeluhkan. Jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, kami akan tindak tegas,” tutur Haikal.
Baca Juga: Dorong Swasembada Pangan, Pertamina Fasilitasi Rumah Potong Unggas Raih Sertifikasi Halal
Berapa biaya urus sertifikasi halal?
Selama ini, biaya urus sertifikasi halal telah tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 14 Tahun 2024. Berikut adalah rincian biaya layanan sertifikasi halal skema reguler bagi UMK.
- Biaya pendaftaran dan penetapan kehalalan produk sebesar Rp300.000
- Biaya pemeriksaan kehalalan produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Rp350.000.
Di samping itu, berikut adalah tarif sertifikasi halal untuk barang dan jasa per sertifikat.
- Permohonan sertifikat halal dengan pernyataan halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (self declare): Tanpa biaya atau gratis dengan catatan mempertimbangkan keuangan negara.
- Permohonan sertifikat halal (reguler) usaha mikro dan kecil: Rp300.000
- Usaha menengah: Rp5.000.000
- Usaha besar dan/atau berasal dari luar negeri: Rp12.500.000
- Registrasi sertifikat halal luar negeri: Rp800.000
Di samping itu, pemilik usaha mungkin harus membayar biaya tambahan untuk tiap unit cost senilai Rp350.000. Unit cost berbeda dengan mandays berdasarkan jumlah produk yang diperiksa dan tambahan mandays berdasarkan pabrik terpisah.
Mandays itu sendiri dihitung berdasarkan jumlah produk yang diperiksa dan unit cost dihitung sesuai jumlah mandays (unit ost x mandays).
Baca Juga: Keraguan tentang Permen Gummy Terjawab, Ternyata Diproduksi dengan Standar Kehalalan
Itu artinya, tidak seharusnya pemilik Almaz Fried Chicken membayarkan biaya sertifikasi halal hingga ratusan juta atau bahkan milyaran.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri