Suara.com - Lengkap sudah catatan kriminal Agus Hartono yang kini semakin tebal. Setelah dipenjara berkat kasus korupsi yang merugikan negara miliaran Rupiah, Agus kembali melanggar hukum lantaran kabur dari tanahan.
Agus sempat kedapatan plesiran dan berlibur bersama keluarganya meski masih berstatus narapidana.
Lantas, seperti apa jejak kriminal anak 'Crazy Rich' Semarang ini?
Agus menjalankan bisnis properti dan tanah dan telah mendapatkan klien dari berbagai daerah di Jawa, yakni Salatiga, Yogyakarta, dan Semarang.
Ia membeli tanah dari kliennya dari ketiga daerah tersebut dan kemudian meminta sertifikat tanah dengan alasan dibalik nama.
Korban tak menaruh rasa curiga lantaran Agus menjanjikan ia akan segera memberikan uang penjualan tanah setelah dicairkan di bank.
Alih-alih mencairkan uang kliennya, Agus justru mengubah kepemilikan tanah sehingga menjadi miliknya, sebagaimana yang diungkap oleh Lukmanul Hakim, kuasa hukum para korban kepada awak media di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (29/4/2021).
Total uang yang raib dari tangan para korban mencapai Rp95 miliar.
Baca Juga: Kekayaan Agus Hartono: Napi yang Terciduk Plesiran, Ternyata Anak Crazy Rich Semarang
Korupsi yang rugikan negara miliaran Rupiah