Suara.com - Nama Razman Nasution kembali menjadi sorotan publik usai viral ricuh dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dengan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
Perseteruan duo pengacara berdarah Batak itu berawal dari laporan yang diajukan Hotman Paris terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Nasution. Keduanya dituduh mencemarkan nama baik Hotman melalui media elektronik dengan tuduhan pelecehan seksual.
Akibat laporan tersebut, Razman Nasution ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Seiring berjalannya proses hukum, ketegangan antara kedua pengacara ternama ini semakin meningkat. Razman Nasution kerap melontarkan pernyataan kontroversial, sementara Hotman Paris tetap bersikeras untuk menuntaskan kasus ini di pengadilan.
Lantas, berapa kekayaan Razman?
Di luar kiprahnya sebagai pengacara, Razman Nasution diketahui memiliki kekayaan yang cukup besar. Dalam sebuah wawancara di kanal YouTube ESGE ENTERTAINMENT, ia mengungkapkan bahwa dirinya memiliki 13 unit rumah serta kebun seluas 2.500 hektare.
Dengan aset tersebut, Razman Nasution masuk dalam jajaran pengacara sukses yang memiliki sumber pendapatan dari berbagai bidang.
Dia juga memiliki rekam jejak politik. Razman Nasution pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 1999-2004 melalui Partai Golkar dan kembali terpilih pada periode 2004-2009 lewat PKPB.
Sebagai pengacara, Razman Nasution dikenal mematok tarif yang cukup tinggi. Untuk konsultasi hukum dalam kota, ia memasang tarif Rp 15 juta, sedangkan untuk luar kota mencapai Rp 30 juta.
Razman pernah menandatangani kontrak kerja sama dengan dr. Richard Lee dengan bayaran Rp 50 juta per bulan selama 10 tahun. Jika dihitung, nilai kontrak tersebut mencapai sekitar Rp 6 miliar.