Berapa Gaji Desy Ratnasari? Lita Gading Gerah Tuding Ibu DPR Sibuk Bikin Gimmick dengan Ruben Onsu

Minggu, 09 Februari 2025 | 19:35 WIB
Berapa Gaji Desy Ratnasari? Lita Gading Gerah Tuding Ibu DPR Sibuk Bikin Gimmick dengan Ruben Onsu
Kolase foto psikolog Lita Gading dan Desy Ratnasari. [Instagram/@lita.gading/@desyratnasariterdepan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Isu kedekatan Desy Ratnasari dan Ruben Onsu tak henti bergema. Padahal belum ada setengah tahun sejak Ruben resmi dinyatakan berpisah dari Sarwendah Tan.

Perkara kedekatan ini turut ditanggapi oleh Psikolog Lita Gading. Walau mempercayai bahwa kedekatan mereka hanyalah gimmick, Lita dengan tegas menyentil Desy yang seorang Anggota DPR.

"Saya cuma mau mengingatkan saja, bahwa Ibu Desy adalah seorang psikolog juga, dan seorang anggota dewan. Jadi mohon untuk mengukur dan mengurangi segala aktivitas yang berhubungan dengan keartisannya karena sekarang Anda masih digaji oleh pemerintah dari pajak-pajak kita semua," ucap Lita di Instagram-nya, seperti dilihat pada Minggu (9/2/2025).

Berapa Gaji Desy Ratnasari Sebagai Anggota DPR RI?

Baca Juga: Terungkap, Ruben Onsu Sering Bantu Anak Desy Ratnasari Sejak SMA

Desy Ratnasari sudah menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sejak 1 Oktober 2014. Jabatan ini dipertahankan olehnya hingga periode ketiga alias tahun 2024-2029.

Perihal gaji dan tunjangan para wakil rakyat sudah diatur di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

Disebutkan bahwa gaji pokoknya adalah Rp4,2 juta. Namun seorang anggota dewan juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan dengan rincian seperti berikut:

  • Tunjangan istri/suami sebesar 10% dari gaji pokok, alias Rp420 ribu
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok, maksimal untuk dua anak, yakni sebesar Rp168 ribu
  • Uang sidang sebesar Rp2 juta per paket
  • Tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta per bulan
  • Tunjangan beras senilai Rp30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813
  • Tunjangan kehormatan sebesar Rp5,58 juta per bulan
  • Tunjangan komunikasi sebesar Rp15.554.000 per bulan
  • Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran sebesar Rp3,75 juta per bulan
  • Bantuan listrik dan telepon senilai Rp7,7 juta per bulan
  • Tunjangan asisten anggota senilai Rp2,25 juta
Potret Desy Ratnasari [Instagram]
Potret Desy Ratnasari [Instagram]

Lalu masih ada biaya perjalanan yang terbagi dalam dua komponen, yakni uang harian daerah tingkat I sebesar Rp5 juta per hari dan uang representasi daerah tingkat I senilai Rp4 juta per hari.

Selain itu, Anggota DPR juga berhak menerima fasilitas rumah dinas dan anggaran pemeliharaan yang dibayarkan per tahun. Setelah pensiun nanti, Anggota DPR juga akan menerima uang pensiun senilai 60% gaji pokok dan tunjangan beras sebesar Rp30.090 per jiwa per bulan.

Baca Juga: 8 Tahun Pacaran, Terjawab Alasan Desy Ratnasari Batal Nikahi Irwan Mussry: Saya Tertampar

Dengan demikian, setidaknya seorang Anggota DPR berhak menerima gaji dan tunjangan sampai sebanyak Rp50 jutaan setiap bulan. Diduga itulah besaran penghasilan Desy sebagai wakil rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI