"Kalau sudah membahas aksesoris, kita harus melihat apa tujuannya? Apa niatnya?" lanjutnya.
Ustaz Ghazali menekankan, meski tidak ada larangan, namun seeloknya aksesoris yang dipakai jangan sampai mengganggu orang lain atau berpotensi menimbulkan fitnah.
"Pada dasarnya kita boleh berhias seperti tadi, tapi kalau sudah menimbulkan keraguan, menimbulkan fitnah, sebaiknya dihindari. Yang terutama adalah menutup aurat," jelasnya.
"Kalau sudah gantung sana gantung sini sampai orang kaget melihat kita, maka hal itu tidak perlu sebenarnya. Dari segi hukum kita tidak bisa menentukan, apakah haram atau berdosa, tapi sebaiknya dilihat lagi, apa tujuannya (memakai aksesoris)? Kalau yang dilakukan tidak ada tujuannya, kan rugi, buang waktu," pungkasnya.